435 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong, dikenal sebagai salah satu pejabat daerah yang secara tegas dan terbuka menolak rencana eksploitasi tambang emas oleh PT Tambang Mas Sangihe (TMS). Sikap tersebut ia sampaikan demi melindungi lingkungan hidup dan keberlanjutan kehidupan masyarakat di wilayah kepulauan terluar Indonesia itu.
Penolakan Helmud didasari kekhawatiran serius terhadap luas wilayah konsesi tambang yang diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Konsesi tersebut mencapai sekitar 42 ribu hektare, atau setara 56,9 persen dari total luas Kabupaten Kepulauan Sangihe yang hanya 73.698 hektare. Luasan ini dinilai terlalu besar dan berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis yang masif.
Sebagai bentuk keberatan resmi, Helmud Hontong secara pribadi mengirimkan surat protes kepada Kementerian ESDM. Surat yang ditandatangani pada 28 April itu menegaskan penolakannya terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai dapat merusak lingkungan, mengancam ruang hidup masyarakat, serta mengganggu keseimbangan ekosistem pulau kecil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah sikap vokal dan konsistensinya memperjuangkan kepentingan daerah, kabar duka datang secara mendadak. Helmud Hontong dilaporkan meninggal dunia dalam perjalanan pulang dari Bali menuju Manado melalui Makassar. Ia mengembuskan napas terakhir saat berada di pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-740, pada Rabu lalu, dalam rentang waktu penerbangan pukul 15.08 hingga 16.17 WITA.
Kepergian Helmud Hontong meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga dan masyarakat Sangihe, tetapi juga bagi mereka yang menaruh harapan pada perjuangan menjaga lingkungan dan kedaulatan wilayah kepulauandari eksploitasi berlebihan.
sumber : Tempo




























