Polda NTB Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Mebel SMK Senilai Rp10,2 Miliar

Friday, 6 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1,080 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Mataram– Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mebel Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Langkah hukum ini terkonfirmasi setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB melakukan penelitian terhadap berkas perkara yang dilimpahkan oleh penyidik kepolisian.

Dua sosok yang kini menyandang status tersangka tersebut ditetapkan pada medio Januari 2026. Mereka adalah IKS, yang merupakan mantan Kepala Seksi Prasarana Dinas Dikbud NTB sekaligus menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut, serta MZ yang berasal dari pihak swasta.
Saat ini, pihak kejaksaan masih mendalami kelengkapan administrasi dan substansi perkara tersebut.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, mengonfirmasi di Mataram pada Jumat bahwa pihaknya tengah berfokus pada penelitian berkas untuk kedua tersangka. Zulkifli menjelaskan bahwa jaksa peneliti terus membangun koordinasi intensif dengan penyidik Polda NTB guna memastikan seluruh syarat materiil dan formil terpenuhi sebelum kasus ini berlanjut ke tahap persidangan.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol. Fx. Endriadi, masih bersikap irit bicara mengenai detail penetapan tersangka. Ia menegaskan bahwa informasi lebih mendalam mengenai kasus tindak pidana korupsi ini baru akan dibuka ke publik setelah memasuki tahap pra-penuntutan atau saat berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21).

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan mebel SMK tahun anggaran 2022 yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total nilai mencapai Rp10,2 miliar. Proyek tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas sekolah di seluruh wilayah NTB. Namun, berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,8 miliar.

🔗 Baca juga: Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Dalam upaya mengungkap praktik lancung ini, penyidik kepolisian telah memeriksa sedikitnya 57 orang saksi. Deretan saksi tersebut mencakup berbagai pihak mulai dari jajaran birokrasi Dinas Dikbud NTB, termasuk mantan Kepala Dinas Aidy Furqan dan Kabid Pembinaan SMK Khairul Ihwan, hingga pihak penyedia barang dan sekolah-sekolah penerima bantuan. Hasil audit BPKP kini menjadi salah satu
alat bukti kunci yang telah dilampirkan dalam berkas perkara yang sedang diteliti oleh jaksa.

Berita Terkait

Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan, Perkuat Mutu Sekolah hingga Ketahanan Pangan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
Di Momentum Usia ke-54 Gubernur Iqbal, Presiden Prabowo Titip Lima Pesan untuk NTB
Nama Tercantum di Manifes Umrah AKBP Didik, Kasi Humas Polres Bima Kota Buka Suara: “Saya Diajak, Tapi Batal Berangkat
Menko AHY: Swasembada Pangan Dimulai dari Air, dan Air Dimulai dari Bendungan yang Terhubung dengan Irigasi
Resmi Dilantik, Ketua BEM UNRAM Mavi Adiek Garlosa Kecam Keterlibatan TNI dalam Penanganan Hukum Sipil
Pemprov NTB Luruskan Viral Video: Analisis Kebahasaan Tunjukkan Kritik Ditujukan Kepada Individu, Bukan AL-QUR’AN
Atasi Banjir Kiriman, Wali Kota Bima Sinergikan Rehabilitasi Hulu dengan Kementerian LH

Berita Terkait

Wednesday, 15 July 2026 - 17:07 WITA

Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan, Perkuat Mutu Sekolah hingga Ketahanan Pangan

Wednesday, 15 July 2026 - 14:58 WITA

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Saturday, 11 July 2026 - 10:26 WITA

Di Momentum Usia ke-54 Gubernur Iqbal, Presiden Prabowo Titip Lima Pesan untuk NTB

Friday, 10 July 2026 - 18:55 WITA

Nama Tercantum di Manifes Umrah AKBP Didik, Kasi Humas Polres Bima Kota Buka Suara: “Saya Diajak, Tapi Batal Berangkat

Thursday, 9 July 2026 - 19:52 WITA

Resmi Dilantik, Ketua BEM UNRAM Mavi Adiek Garlosa Kecam Keterlibatan TNI dalam Penanganan Hukum Sipil

Berita Terbaru