810 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
BIMA – Rencana masuknya perusahaan tambang emas di wilayah Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, memicu gelombang penolakan keras dari elemen masyarakat. Aliansi Pemuda Bima Tolak Tambang menyatakan sikap bahwa kehadiran industri ekstraktif tersebut hanya akan membawa bencana ekologis bagi masyarakat setempat.
Aktivis Aliansi Pemuda Bima, Kang Rum, menegaskan bahwa proyeksi pertambangan di Parado merupakan ancaman serius. Menurutnya, keuntungan besar hanya akan dinikmati oleh pihak korporasi, sementara warga lokal hanya akan mewarisi kerusakan lingkungan yang permanen.
Kekhawatiran utama para aktivis terletak pada fungsi strategis geografis Parado. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu kawasan hutan lindung yang masih terjaga di Kabupaten Bima.
”Parado adalah hutan terakhir bagi Bima. Jika wilayah ini dibuka untuk pertambangan, maka keseimbangan alam akan hancur,” ujar Kang Rum dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
🔗 Baca juga: Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan, Perkuat Mutu Sekolah hingga Ketahanan Pangan
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa dampak kerusakan di hulu Parado akan dirasakan langsung oleh wilayah-wilayah di bawahnya. Potensi banjir bandang disebut akan mengancam pemukiman warga, termasuk pusat pemerintahan di Kecamatan Woha.
Secara geografis, posisi Parado memang berdekatan dengan wilayah Hu’u, Kabupaten Dompu, yang saat ini menjadi lokasi eksplorasi tambang skala besar. Hal ini memicu kekhawatiran adanya perluasan konsesi yang merambah hingga ke jantung hutan Bima.
Masyarakat dan aktivis berharap Pemerintah Kabupaten Bima bersikap tegas untuk tidak memberikan izin atau ruang bagi perusahaan tambang di wilayah tersebut demi keselamatan ekologi jangka panjang.





























