ATR 42-500 IAT Hilang Kontak di Maros, Tim SAR Kerahkan Pencarian Udara dan Darat

Saturday, 17 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

355 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Sebuah pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dilaporkan hilang kontak pada Sabtu, 17 Januari 2026, ketika melintas di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pesawat tersebut tengah menjalani penerbangan dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Hilangnya komunikasi terjadi saat pesawat memasuki fase akhir penerbangan atau approach menuju Makassar, yang merupakan tahap paling krusial sebelum pendaratan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa pesawat tersebut mengangkut 10 orang (Persons on Board/POB) yang terdiri dari 7 awak pesawat dan 3 penumpang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pesawat terdaftar dengan registrasi PK-THT dan dikomandani oleh Pilot in Command Capt. Andy Dahananto.

Menurut laporan AirNav, ATR 42-500 itu melakukan pendekatan ke Runway 21 Bandara Sultan Hasanuddin. Namun, petugas Air Traffic Control (ATC) Makassar mendapati posisi pesawat tidak berada di jalur pendekatan yang seharusnya.

🔗 Baca juga: Senator Mirah Sebut Kenaikan Harga Tiket Pesawat Ancam Daya Saing Pariwisata NTB, Pemerintah Harus Intervensi Menyeluruh

ATC lalu menginstruksikan koreksi arah agar pesawat kembali ke jalur pendaratan. Setelah instruksi tersebut diberikan, komunikasi dengan pesawat tiba-tiba terputus.

Tidak adanya respons lanjutan membuat ATC segera menetapkan status darurat atau DETRESFA (Distress Phase), yang menandai kondisi pesawat diduga mengalami masalah serius.

Operasi pencarian kemudian dipusatkan di wilayah Pegunungan Kapur Bantimurung, tepatnya sekitar Desa Leang-leang, Kabupaten Maros. Area ini dikenal memiliki kontur perbukitan dan hutan yang cukup sulit dijangkau.

Basarnas Makassar menetapkan lokasi tersebut sebagai posko utama pencarian dan mengoordinasikan seluruh unsur gabungan yang terlibat.

Tim SAR mengerahkan berbagai unsur, mulai dari Basarnas, TNI Angkatan Udara, hingga dukungan teknis dari AirNav Indonesia.

Pencarian dilakukan melalui jalur udara menggunakan helikopter TNI AU serta penyisiran darat oleh personel SAR. AirNav juga menerbitkan NOTAM (Notice to Airmen) untuk menginformasikan aktivitas pencarian kepada penerbangan lain di sekitar wilayah tersebut.

Pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak merupakan produksi tahun 2000 dengan nomor seri 611. Pesawat turboprop ini biasa digunakan untuk penerbangan jarak menengah dan dikenal mampu mendarat di bandara dengan landasan terbatas.

🔗 Baca juga: Pertamina Patra Niaga Jaga Kesinambungan Suplai LPG Nusantara, Eksistensi STS Kalbut Sebagai Urat Nadi Energi Indonesia

Rute penerbangan yang dijalani saat insiden adalah Yogyakarta – Makassar.

Informasi awal dari Kementerian Perhubungan menyebutkan kondisi cuaca saat kejadian relatif sedikit berawan dengan jarak pandang sekitar 8 kilometer. Meski demikian, data lengkap masih menunggu laporan resmi dari BMKG terkait faktor meteorologi di area Maros saat itu.

Hingga laporan ini disusun, pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport masih dalam tahap pencarian intensif. Tim SAR gabungan terus menyisir wilayah udara dan darat di sekitar Maros guna menemukan keberadaan pesawat beserta seluruh penumpang dan awaknya.

sumber : IDN News

Berita Terkait

Senator Mirah Sebut Kenaikan Harga Tiket Pesawat Ancam Daya Saing Pariwisata NTB, Pemerintah Harus Intervensi Menyeluruh
Pertamina Patra Niaga Jaga Kesinambungan Suplai LPG Nusantara, Eksistensi STS Kalbut Sebagai Urat Nadi Energi Indonesia
Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka
Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Kasus Narkoba
KUHP 2026 Berlaku, Rentenir Ilegal Terancam Pidana Kurungan
Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bima, Satu Mahasiswa Meninggal Tertimpa Pohon
Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Lombok Timur Ambruk, Aktivitas Warga Lumpuh
Skandal MBG di Lampung Utara: Kepsek Ungkap Makanan Tak Layak Konsumsi, Anak-anak Keracunan

Berita Terkait

Saturday, 11 April 2026 - 15:02 WITA

Senator Mirah Sebut Kenaikan Harga Tiket Pesawat Ancam Daya Saing Pariwisata NTB, Pemerintah Harus Intervensi Menyeluruh

Saturday, 11 April 2026 - 14:27 WITA

Pertamina Patra Niaga Jaga Kesinambungan Suplai LPG Nusantara, Eksistensi STS Kalbut Sebagai Urat Nadi Energi Indonesia

Saturday, 21 February 2026 - 19:13 WITA

Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka

Friday, 13 February 2026 - 23:19 WITA

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Kasus Narkoba

Saturday, 7 February 2026 - 15:20 WITA

KUHP 2026 Berlaku, Rentenir Ilegal Terancam Pidana Kurungan

Berita Terbaru

Foto : kominfo NTB

Kesehatan

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Kesehatan

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Mataram

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA