KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak

Sunday, 11 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

342 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di awal tahun 2026 dengan mengamankan delapan orang dalam operasi yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. OTT tersebut diduga terkait dengan kasus suap dan pengurangan nilai pajak bumi dan bangunan (PBB) yang merugikan negara.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (FOTO: ANTARA/Rio Feisal/pri)

Operasi ini dilaporkan oleh MetroTV News dan sejumlah media nasional lainnya sebagai OTT pertama KPK di tahun 2026.

Delapan Orang Diamankan, Termasuk Pegawai Pajak dan Pihak Swasta

Menurut keterangan resmi dari Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, tim penyidik KPK telah mengamankan delapan pihak dalam OTT yang dilakukan pada Jumat hingga Sabtu dini hari (9–10 Januari 2026). Dari delapan orang tersebut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan lainnya, yang menurut keterangan sementara masih terus dihitung dan dianalisis.

OTT Terkait Dugaan Suap Pajak Bumi dan Bangunan

Operasi itu diduga berkaitan dengan pengurangan kewajiban pajak dan suap dalam pemeriksaan pajak, khususnya laporan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari perusahaan tertentu. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa salah satu fokus OTT adalah dugaan suap yang bertujuan untuk mengurangi besaran pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.

Barang bukti yang disita selain uang tunai juga termasuk beberapa bentuk mata uang asing (valuta asing). Sampai saat ini, KPK belum secara rinci membeberkan kronologi lengkap kasus maupun nilai pastinya.

Proses Hukum Berlanjut

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan — apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak — dan penjelasan resmi akan disampaikan melalui konferensi pers publik.

🔗 Baca juga: Muscab PPP Kab, Bima: Muh. Erwin Tegaskan Peluang Rebut Panggung Politik Daerah

Operasi ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor perpajakan, yang dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara dan potensi kerugian yang signifikan jika terjadi penyalahgunaan wewenang.

sumber : Antara

Berita Terkait

Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Muscab PPP Kab, Bima: Muh. Erwin Tegaskan Peluang Rebut Panggung Politik Daerah
Senator Mirah Sebut Kenaikan Harga Tiket Pesawat Ancam Daya Saing Pariwisata NTB, Pemerintah Harus Intervensi Menyeluruh
Pertamina Patra Niaga Jaga Kesinambungan Suplai LPG Nusantara, Eksistensi STS Kalbut Sebagai Urat Nadi Energi Indonesia
Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka
Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Kasus Narkoba
KUHP 2026 Berlaku, Rentenir Ilegal Terancam Pidana Kurungan
Polda NTB Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Mebel SMK Senilai Rp10,2 Miliar

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 15:32 WITA

Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Thursday, 16 April 2026 - 18:57 WITA

Muscab PPP Kab, Bima: Muh. Erwin Tegaskan Peluang Rebut Panggung Politik Daerah

Saturday, 11 April 2026 - 15:02 WITA

Senator Mirah Sebut Kenaikan Harga Tiket Pesawat Ancam Daya Saing Pariwisata NTB, Pemerintah Harus Intervensi Menyeluruh

Saturday, 11 April 2026 - 14:27 WITA

Pertamina Patra Niaga Jaga Kesinambungan Suplai LPG Nusantara, Eksistensi STS Kalbut Sebagai Urat Nadi Energi Indonesia

Saturday, 21 February 2026 - 19:13 WITA

Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Foto : kominfo NTB

Kesehatan

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Kesehatan

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Mataram

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA