KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak

Sunday, 11 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

512 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di awal tahun 2026 dengan mengamankan delapan orang dalam operasi yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. OTT tersebut diduga terkait dengan kasus suap dan pengurangan nilai pajak bumi dan bangunan (PBB) yang merugikan negara.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (FOTO: ANTARA/Rio Feisal/pri)

Operasi ini dilaporkan oleh MetroTV News dan sejumlah media nasional lainnya sebagai OTT pertama KPK di tahun 2026.

Delapan Orang Diamankan, Termasuk Pegawai Pajak dan Pihak Swasta

Menurut keterangan resmi dari Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, tim penyidik KPK telah mengamankan delapan pihak dalam OTT yang dilakukan pada Jumat hingga Sabtu dini hari (9–10 Januari 2026). Dari delapan orang tersebut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan lainnya, yang menurut keterangan sementara masih terus dihitung dan dianalisis.

OTT Terkait Dugaan Suap Pajak Bumi dan Bangunan

Operasi itu diduga berkaitan dengan pengurangan kewajiban pajak dan suap dalam pemeriksaan pajak, khususnya laporan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari perusahaan tertentu. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa salah satu fokus OTT adalah dugaan suap yang bertujuan untuk mengurangi besaran pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.

Barang bukti yang disita selain uang tunai juga termasuk beberapa bentuk mata uang asing (valuta asing). Sampai saat ini, KPK belum secara rinci membeberkan kronologi lengkap kasus maupun nilai pastinya.

Proses Hukum Berlanjut

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan — apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak — dan penjelasan resmi akan disampaikan melalui konferensi pers publik.

🔗 Baca juga: Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Operasi ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor perpajakan, yang dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara dan potensi kerugian yang signifikan jika terjadi penyalahgunaan wewenang.

sumber : Antara

Berita Terkait

Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
Di Momentum Usia ke-54 Gubernur Iqbal, Presiden Prabowo Titip Lima Pesan untuk NTB
Nama Tercantum di Manifes Umrah AKBP Didik, Kasi Humas Polres Bima Kota Buka Suara: “Saya Diajak, Tapi Batal Berangkat
Menko AHY: Swasembada Pangan Dimulai dari Air, dan Air Dimulai dari Bendungan yang Terhubung dengan Irigasi
Pemprov NTB Luruskan Viral Video: Analisis Kebahasaan Tunjukkan Kritik Ditujukan Kepada Individu, Bukan AL-QUR’AN
Menteri dan Gubernur Sepakat Percepat Penyelamatan Lingkungan NTB
Mata Rantai Terbongkar! Terduga Pengirim Sabu Talabiu Diamankan Polda NTB, AKP Dediansyah: Tak Ada Kompromi, kami akan kejar !

Berita Terkait

Monday, 10 August 2026 - 15:29 WITA

Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis

Wednesday, 15 July 2026 - 14:58 WITA

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Saturday, 11 July 2026 - 10:26 WITA

Di Momentum Usia ke-54 Gubernur Iqbal, Presiden Prabowo Titip Lima Pesan untuk NTB

Friday, 10 July 2026 - 18:55 WITA

Nama Tercantum di Manifes Umrah AKBP Didik, Kasi Humas Polres Bima Kota Buka Suara: “Saya Diajak, Tapi Batal Berangkat

Friday, 10 July 2026 - 16:53 WITA

Menko AHY: Swasembada Pangan Dimulai dari Air, dan Air Dimulai dari Bendungan yang Terhubung dengan Irigasi

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA