Bos Wedding Organizer Ayu Puspita Diduga Pakai Uang Calon Pengantin untuk Liburan ke Luar Negeri dan Bayar Cicilan Rumah

Saturday, 13 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

373 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Jakarta — Polisi mengungkap bahwa pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita diduga menggunakan uang setoran dari para calon pengantin untuk kebutuhan pribadi, termasuk liburan ke luar negeri dan membayar cicilan rumah. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

Ayu Puspita Liburan Keluar Negeri hingga Bayar Cicilan Rumah Pakai Uang Calon Pengantin | foto iNews.id

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa motif tindakan Ayu adalah motif ekonomi untuk memenuhi gaya hidup pribadi. Hasil penyidikan menunjukkan bahwa uang yang semestinya digunakan untuk layanan penyelenggaraan pernikahan justru dialihkan ke kepentingan non-bisnis oleh pelaku.

“Baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi lainnya,” ujar Iman saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya.

Kasus ini mencuat setelah polisi menerima 207 aduan dari calon pengantin dan pihak yang merasa dirugikan. Total kerugian sementara ditaksir mencapai lebih dari Rp11,5 miliar. Ayu Puspita bersama seorang marketing berinisial DHP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana hingga empat tahun penjara.

Polisi juga menyebut skema yang digunakan oleh pelaku menyerupai praktik Ponzi, di mana dana dari calon pengantin baru dipakai untuk menutup kewajiban kepada klien sebelumnya, sehingga menimbulkan kerugian besar saat skema runtuh.

Penyidikan masih terus berlangsung, termasuk penelusuran aliran dana dan aset milik tersangka untuk kemungkinan pengembalian kerugian kepada para korban.

🔗 Baca juga: Pertamina Patra Niaga Jaga Kesinambungan Suplai LPG Nusantara, Eksistensi STS Kalbut Sebagai Urat Nadi Energi Indonesia

sumber: iNews.ID

Berita Terkait

Senator Mirah Sebut Kenaikan Harga Tiket Pesawat Ancam Daya Saing Pariwisata NTB, Pemerintah Harus Intervensi Menyeluruh
Pertamina Patra Niaga Jaga Kesinambungan Suplai LPG Nusantara, Eksistensi STS Kalbut Sebagai Urat Nadi Energi Indonesia
Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Tipu Korban dengan alasan Pembersihan Rahim
Polres Tual tetapkan oknum brimob aniaya anak sebagai tersangka
Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka
Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Kasus Narkoba
Ketua GPAN Bima, Lalas Kurniawan Desak Polda NTB Tangkap Koko Erwin Atas Keterlibatan Kasat Narkoba dan Dugaan Aliran Dana ke Kapolres Bima Kota
Muka Lesu dan Tangan Diborgol: Momen Saat Kasat Narkoba Polres Bima Kota Dipecat dan Ditahan Usai Edarkan Sabu

Berita Terkait

Saturday, 11 April 2026 - 15:02 WITA

Senator Mirah Sebut Kenaikan Harga Tiket Pesawat Ancam Daya Saing Pariwisata NTB, Pemerintah Harus Intervensi Menyeluruh

Saturday, 11 April 2026 - 14:27 WITA

Pertamina Patra Niaga Jaga Kesinambungan Suplai LPG Nusantara, Eksistensi STS Kalbut Sebagai Urat Nadi Energi Indonesia

Saturday, 21 February 2026 - 19:58 WITA

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Tipu Korban dengan alasan Pembersihan Rahim

Saturday, 21 February 2026 - 19:15 WITA

Polres Tual tetapkan oknum brimob aniaya anak sebagai tersangka

Saturday, 21 February 2026 - 19:13 WITA

Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Foto : kominfo NTB

Kesehatan

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Kesehatan

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Mataram

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA