Bos Wedding Organizer Ayu Puspita Diduga Pakai Uang Calon Pengantin untuk Liburan ke Luar Negeri dan Bayar Cicilan Rumah

Saturday, 13 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

430 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Jakarta — Polisi mengungkap bahwa pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita diduga menggunakan uang setoran dari para calon pengantin untuk kebutuhan pribadi, termasuk liburan ke luar negeri dan membayar cicilan rumah. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

Ayu Puspita Liburan Keluar Negeri hingga Bayar Cicilan Rumah Pakai Uang Calon Pengantin | foto iNews.id

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa motif tindakan Ayu adalah motif ekonomi untuk memenuhi gaya hidup pribadi. Hasil penyidikan menunjukkan bahwa uang yang semestinya digunakan untuk layanan penyelenggaraan pernikahan justru dialihkan ke kepentingan non-bisnis oleh pelaku.

“Baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi lainnya,” ujar Iman saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya.

Kasus ini mencuat setelah polisi menerima 207 aduan dari calon pengantin dan pihak yang merasa dirugikan. Total kerugian sementara ditaksir mencapai lebih dari Rp11,5 miliar. Ayu Puspita bersama seorang marketing berinisial DHP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana hingga empat tahun penjara.

Polisi juga menyebut skema yang digunakan oleh pelaku menyerupai praktik Ponzi, di mana dana dari calon pengantin baru dipakai untuk menutup kewajiban kepada klien sebelumnya, sehingga menimbulkan kerugian besar saat skema runtuh.

Penyidikan masih terus berlangsung, termasuk penelusuran aliran dana dan aset milik tersangka untuk kemungkinan pengembalian kerugian kepada para korban.

🔗 Baca juga: Di Momentum Usia ke-54 Gubernur Iqbal, Presiden Prabowo Titip Lima Pesan untuk NTB

sumber: iNews.ID

Berita Terkait

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
Di Momentum Usia ke-54 Gubernur Iqbal, Presiden Prabowo Titip Lima Pesan untuk NTB
Nama Tercantum di Manifes Umrah AKBP Didik, Kasi Humas Polres Bima Kota Buka Suara: “Saya Diajak, Tapi Batal Berangkat
Menko AHY: Swasembada Pangan Dimulai dari Air, dan Air Dimulai dari Bendungan yang Terhubung dengan Irigasi
Pemprov NTB Luruskan Viral Video: Analisis Kebahasaan Tunjukkan Kritik Ditujukan Kepada Individu, Bukan AL-QUR’AN
Menteri dan Gubernur Sepakat Percepat Penyelamatan Lingkungan NTB
Mata Rantai Terbongkar! Terduga Pengirim Sabu Talabiu Diamankan Polda NTB, AKP Dediansyah: Tak Ada Kompromi, kami akan kejar !
Jenguk Tuan Guru Bagu, Menhan Gembira Kondisinya Membaik dan Pastikan Perawatan Terbaik

Berita Terkait

Wednesday, 15 July 2026 - 14:58 WITA

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Saturday, 11 July 2026 - 10:26 WITA

Di Momentum Usia ke-54 Gubernur Iqbal, Presiden Prabowo Titip Lima Pesan untuk NTB

Friday, 10 July 2026 - 18:55 WITA

Nama Tercantum di Manifes Umrah AKBP Didik, Kasi Humas Polres Bima Kota Buka Suara: “Saya Diajak, Tapi Batal Berangkat

Thursday, 9 July 2026 - 09:32 WITA

Pemprov NTB Luruskan Viral Video: Analisis Kebahasaan Tunjukkan Kritik Ditujukan Kepada Individu, Bukan AL-QUR’AN

Tuesday, 7 July 2026 - 21:11 WITA

Menteri dan Gubernur Sepakat Percepat Penyelamatan Lingkungan NTB

Berita Terbaru