Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Tipu Korban dengan alasan Pembersihan Rahim

Saturday, 21 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Ai

Gambar Ilustrasi Ai

499 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Lombok – Seorang pimpinan pondok pesantren di Sukamulia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, berinsial MJ ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual. Ia diduga memperkosa santriwatinya.

Meski demikian, Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujawati belum bisa menjelaskan detail terkait kasus tersebut.

“Nanti akan ada waktunya saya jelaskan,” kata dia, Rabu (18/2/2026).
Sementara itu, terkait penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, yang bersangkutan sudah tersangka,” katanya menegaskan.
Adapun penetapan tersangka itu dikonfirmasi setelah adanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda NTB.

🔗 Baca juga: Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan, Perkuat Mutu Sekolah hingga Ketahanan Pangan

Joko yang juga mendampingi korban mengungkapkan, pihaknya mendapat kabar bahwa saat ini MJ sudah diamankan oleh kepolisian.

Diketahui, MJ ditangkap saat berada di Bandara International Lombok (BIL). Tersangka ketika itu akan berangkat ke daerah Timur Tengah bersama istrinya.

Lebih lanjut, Joko mengungkapkan bahwa mulanya kasus ini mulai terbuka setelah seorang korban mengaku dirinya dilecehkan oleh pimpinan ponpes saat masih berstatus santriwati.

Setidaknya, dua korban sudah datang ke LPA Mataram untuk melaporkan kasus ini.

Oknum pimpinan ponpes itu diduga melakukan pelecehan seksual ketika korban masih duduk di bangku Madrasah Aliyah. SAat diperkosa, korban masih berusia 17 tahun.

🔗 Baca juga: Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

“Ada yang selama 10 tahun, sampai korban menikah. Setelah menikah, terduga pelaku masih bisa memperdaya untuk menyetubuhi. Sekarang korban mengalami depresi berat,” kata Joko.

MJ bisa melakukan aksinya karena menipu korban dengan dalih bahwa sedang melakukan pembersihan rahim.

“Jadi, korban disetubuhi dengan alasan pelaku ini kerasukan jin,” ujarnya.
Lebih lanjut, LPA Mataram kini secara intensif turut memberikan pendampingan korban untuk pemulihan trauma.

Berita Terkait

Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan, Perkuat Mutu Sekolah hingga Ketahanan Pangan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
Di Momentum Usia ke-54 Gubernur Iqbal, Presiden Prabowo Titip Lima Pesan untuk NTB
Nama Tercantum di Manifes Umrah AKBP Didik, Kasi Humas Polres Bima Kota Buka Suara: “Saya Diajak, Tapi Batal Berangkat
Menko AHY: Swasembada Pangan Dimulai dari Air, dan Air Dimulai dari Bendungan yang Terhubung dengan Irigasi
Resmi Dilantik, Ketua BEM UNRAM Mavi Adiek Garlosa Kecam Keterlibatan TNI dalam Penanganan Hukum Sipil
Pemprov NTB Luruskan Viral Video: Analisis Kebahasaan Tunjukkan Kritik Ditujukan Kepada Individu, Bukan AL-QUR’AN
Mata Rantai Terbongkar! Terduga Pengirim Sabu Talabiu Diamankan Polda NTB, AKP Dediansyah: Tak Ada Kompromi, kami akan kejar !

Berita Terkait

Wednesday, 15 July 2026 - 17:07 WITA

Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan, Perkuat Mutu Sekolah hingga Ketahanan Pangan

Wednesday, 15 July 2026 - 14:58 WITA

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Saturday, 11 July 2026 - 10:26 WITA

Di Momentum Usia ke-54 Gubernur Iqbal, Presiden Prabowo Titip Lima Pesan untuk NTB

Friday, 10 July 2026 - 18:55 WITA

Nama Tercantum di Manifes Umrah AKBP Didik, Kasi Humas Polres Bima Kota Buka Suara: “Saya Diajak, Tapi Batal Berangkat

Thursday, 9 July 2026 - 19:52 WITA

Resmi Dilantik, Ketua BEM UNRAM Mavi Adiek Garlosa Kecam Keterlibatan TNI dalam Penanganan Hukum Sipil

Berita Terbaru