893 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
Mataram – Kasus dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkotika di wilayah hukum Bima kini tengah menjadi sorotan tajam publik, menyusul ditetapkannya mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota sebagai tersangka dalam kepemilikan sabu. Peristiwa ini memicu gelombang desakan agar Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melakukan pengusutan tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk mendalami sejauh mana pengawasan dan tanggung jawab Kapolres Bima Kota dalam memimpin satuannya agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkotika. Skandal ini dianggap sebagai tamparan keras bagi institusi Polri yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan barang haram tersebut.
Di tengah bergulirnya proses hukum terhadap oknum aparat tersebut, nama seorang warga sipil bernama Koko Erwin mencuat ke permukaan sebagai sosok yang diduga kuat memiliki peran sentral dalam peredaran sabu di wilayah tersebut. Koko Erwin disinyalir menjadi benang merah yang menghubungkan barang bukti yang ditemukan dengan jaringan pengedar luas, sehingga keberadaannya dianggap sebagai kunci utama untuk membongkar sindikat narkoba yang selama ini sulit disentuh hukum di Kota Bima.
Menyikapi perkembangan situasi yang kian memanas, Ketua Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Kota Bima, Lalas Kurniawan, secara tegas meminta Kapolda NTB untuk segera mengambil langkah konkret dengan menangkap Koko Erwin. Lalas menekankan bahwa kredibilitas kepolisian saat ini sedang dipertaruhkan di mata masyarakat Bima karena peran Koko Erwin yang diduga sangat besar dalam pusaran kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
🔗 Baca juga: Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Berdasarkan pengakuan mantan Kasat Narkoba melalui kuasa hukumnya, muncul dugaan serius bahwa sejumlah uang yang mengalir kepada Kapolres berasal dari Koko Erwin, yang juga disebut sebagai pemilik barang bukti sabu tersebut.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Lalas Kurniawan mengungkapkan bahwa Polda NTB harus menunjukkan ketegasan yang nyata karena indikasi keterlibatan bandar besar sudah sangat benderang.
“Saya rasa dalam kasus ini harus tegas Polda NTB karena peran Koko Erwin yang diduga bandar, Sejumlah uang juga diduga diberikan pada Kapolres itu adalah dari Koko Erwin hasil pengakuan mantan Kasat Narkoba lewat kuasa hukumnya dan barang bukti itu kan dari Koko Erwin,” ungkap Lalas dengan nada kesal
(12 Februari 2026)
GPAN mengingatkan bahwa transparansi dalam penyidikan terhadap keterlibatan pimpinan di polres maupun pihak swasta seperti Koko Erwin adalah harga mati untuk mengembalikan kepercayaan publik. Lalas menegaskan bahwa hukum tidak boleh pilih kasih, terutama ketika menyangkut nasib generasi muda Bima yang terancam oleh maraknya peredaran sabu yang melibatkan oknum pelindung hukum.
🔗 Baca juga: Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
Kini, publik menanti keberanian Polda NTB untuk melakukan pembersihan internal secara total dan segera menyeret Koko Erwin serta seluruh aktor terkait ke hadapan meja hijau demi keadilan yang transparan.




























