Klarifikasi Resmi Soal Kayu Berstiker Kemenhut yang Terdampar di Lampung

Sunday, 14 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

239 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Lampung – Temuan ribuan batang kayu gelondongan yang terdampar di pesisir Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung menjadi sorotan publik setelah foto-foto kayu berstiker bertuliskan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan barcode SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) beredar di media sosial.

Temuan ini memunculkan spekulasi bahwa kayu-kayu tersebut hanyut akibat banjir besar yang melanda wilayah Sumatera beberapa waktu lalu. Namun, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan memberikan klarifikasi resmiuntuk menanggapi kekhawatiran tersebut.

Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Ade Mukadi, menegaskan bahwa kayu yang ditemukan di Lampung bukan berasal dari arus banjir atau hanyut karena bencana alam. Sebaliknya, hasil pemeriksaan bersama dengan Polda Lampung dan Balai PHL menunjukkan bahwa kayu tersebut berasal dari kecelakaan kapal tugboat yang mengangkut kayu dari wilayah Mentawai, Sumatera Barat.

Menurut penjelasan tersebut, kapal tugboat pengangkut kayu milik perusahaan PT Minas Pagai Lumber mengalami kerusakan mesin saat menghadapi cuaca buruk di laut, sehingga sejumlah kayu muatan terjatuh dan terbawa arus sampai akhirnya terdampar di pesisir Lampung.

Ade juga menjelaskan fungsi barcode pada label kayu, yakni sebagai bagian dari SVLK yang dipakai untuk memastikan legalitas dan asal-usul kayu secara sah serta mencegah praktik illegal logging.

Dengan penjelasan ini, pihak pemerintah menegaskan bahwa tidak ada unsur illegal logging ataupun keterkaitan langsung dengan banjir di Sumatera pada temuan kayu bertanda Kemenhut tersebut. Klarifikasi ini diharapkan mampu meredam spekulasi dan informasi yang tidak sesuai fakta di masyarakat.

🔗 Baca juga: Pertamina Patra Niaga Jaga Kesinambungan Suplai LPG Nusantara, Eksistensi STS Kalbut Sebagai Urat Nadi Energi Indonesia

sumber : Kompas.com

Berita Terkait

Senator Mirah Sebut Kenaikan Harga Tiket Pesawat Ancam Daya Saing Pariwisata NTB, Pemerintah Harus Intervensi Menyeluruh
Pertamina Patra Niaga Jaga Kesinambungan Suplai LPG Nusantara, Eksistensi STS Kalbut Sebagai Urat Nadi Energi Indonesia
Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka
Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Kasus Narkoba
KUHP 2026 Berlaku, Rentenir Ilegal Terancam Pidana Kurungan
Gerak Cepat, Pemkot Mataram Siapkan 600 Porsi Makanan untuk Korban Banjir Rob
Jalan Lintas Parado Retak Parah, Warga 5 Desa di Bima Terancam Terisolasi
Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bima, Satu Mahasiswa Meninggal Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Saturday, 11 April 2026 - 15:02 WITA

Senator Mirah Sebut Kenaikan Harga Tiket Pesawat Ancam Daya Saing Pariwisata NTB, Pemerintah Harus Intervensi Menyeluruh

Saturday, 11 April 2026 - 14:27 WITA

Pertamina Patra Niaga Jaga Kesinambungan Suplai LPG Nusantara, Eksistensi STS Kalbut Sebagai Urat Nadi Energi Indonesia

Saturday, 21 February 2026 - 19:13 WITA

Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka

Friday, 13 February 2026 - 23:19 WITA

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Kasus Narkoba

Saturday, 7 February 2026 - 15:20 WITA

KUHP 2026 Berlaku, Rentenir Ilegal Terancam Pidana Kurungan

Berita Terbaru

Foto : kominfo NTB

Kesehatan

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Kesehatan

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Mataram

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA