240 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
Lampung – Temuan ribuan batang kayu gelondongan yang terdampar di pesisir Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung menjadi sorotan publik setelah foto-foto kayu berstiker bertuliskan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan barcode SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) beredar di media sosial.
Temuan ini memunculkan spekulasi bahwa kayu-kayu tersebut hanyut akibat banjir besar yang melanda wilayah Sumatera beberapa waktu lalu. Namun, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan memberikan klarifikasi resmiuntuk menanggapi kekhawatiran tersebut.
Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Ade Mukadi, menegaskan bahwa kayu yang ditemukan di Lampung bukan berasal dari arus banjir atau hanyut karena bencana alam. Sebaliknya, hasil pemeriksaan bersama dengan Polda Lampung dan Balai PHL menunjukkan bahwa kayu tersebut berasal dari kecelakaan kapal tugboat yang mengangkut kayu dari wilayah Mentawai, Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut penjelasan tersebut, kapal tugboat pengangkut kayu milik perusahaan PT Minas Pagai Lumber mengalami kerusakan mesin saat menghadapi cuaca buruk di laut, sehingga sejumlah kayu muatan terjatuh dan terbawa arus sampai akhirnya terdampar di pesisir Lampung.
Ade juga menjelaskan fungsi barcode pada label kayu, yakni sebagai bagian dari SVLK yang dipakai untuk memastikan legalitas dan asal-usul kayu secara sah serta mencegah praktik illegal logging.
Dengan penjelasan ini, pihak pemerintah menegaskan bahwa tidak ada unsur illegal logging ataupun keterkaitan langsung dengan banjir di Sumatera pada temuan kayu bertanda Kemenhut tersebut. Klarifikasi ini diharapkan mampu meredam spekulasi dan informasi yang tidak sesuai fakta di masyarakat.
sumber : Kompas.com




























