723 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
BIMA – Ketua Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) Kabupaten Bima, Lalas Kurniawan, secara resmi mendesak Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian untuk segera memperketat pengawasan terhadap aktivitas hiburan di Cafe Lewamori. Desakan ini merupakan buntut dari kegaduhan di media sosial setelah beredarnya video hiburan musik DJ di tempat tersebut yang dinilai telah melampaui batas kewajaran dan mencederai norma kesantunan masyarakat Bima.
Saat dikonfirmasi pada Selasa, 10 Februari 2026, Lalas Kurniawan menyatakan bahwa keresahan masyarakat saat ini sudah mencapai puncaknya, terutama setelah menyaksikan potongan video yang memperlihatkan dua orang wanita melakukan goyangan erotis hingga aksi berciuman di depan publik. Menurutnya, aksi tidak senonoh tersebut sangat melukai nilai-nilai lokal. “Ini sudah keterlaluan dan sangat merusak moral,” cetus Lalas singkat saat dimintai tanggapannya mengenai video yang viral tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian di Cafe Lewamori dan meminta pemerintah serta aparat penegak hukum tidak membiarkan hal tersebut menjadi tontonan yang dianggap lumrah. “Jangan sampai Bima dicap buruk karena pembiaran aksi-aksi seperti ini,” tambahnya. Lebih lanjut, Lalas meminta Pemerintah Daerah untuk bersikap transparan dan segera meninjau kembali izin operasional tempat usaha tersebut. Ia mempertanyakan apakah Cafe Lewamori beroperasi sesuai izin restoran atau justru menyalahgunakan fungsinya sebagai tempat hiburan malam yang tak terkendali.
ADVERTISEMENT
🔗 Baca juga: PC IPNU-IPPNU Kota Bima Gelar MAKESTA, Perkuat Kaderisasi Pelajar NU di Pulau Sumbawa
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Izinnya harus jelas, jangan main kucing-kucingan,” tegas Lalas. Ia menekankan bahwa kejelasan izin sangat penting agar setiap pelaku usaha tetap beroperasi di bawah payung hukum yang tepat dan tidak mengabaikan etika sosial yang berlaku di Kabupaten Bima. Selain masalah moralitas dan perizinan, dalam keterangannya pada Selasa tersebut, GPAN juga menitikberatkan perhatian pada potensi pelanggaran hukum lainnya.
Lalas mendesak pihak kepolisian untuk melakukan pemantauan intensif guna memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun minuman keras ilegal di lokasi tersebut. “Kami tidak ingin tempat hiburan jadi sarang barang haram,” pungkasnya. Ia berharap aparat bertindak tegas agar tempat hiburan tidak menjadi celah bagi peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda. Langkah nyata dari pemerintah dan kepolisian dianggap sangat krusial demi menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan ketertiban umum di Kabupaten Bima tetap terjaga.
🔗 Baca juga: Muscab PPP Kab, Bima: Muh. Erwin Tegaskan Peluang Rebut Panggung Politik Daerah




























