Akan Dilaporkan ke Polda dan Kejaksaan: Laporan di Aplikasi JagaT KPK Kepala Desa Padolo Bima Dinilai Fiktif

Thursday, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1,089 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Mataram, NTB – Lembaga Pemuda NTB Peduli Desa (LPND) menyatakan keseriusannya untuk membawa Kepala Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, ke ranah hukum. LPND berencana melaporkan Kepala Desa tersebut ke Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB terkait dugaan penyimpangan anggaran yang terungkap melalui aplikasi pengawasan JagaT KPK.

Ketidaksesuaian Data dan Realitas Lapangan

Koordinator LPND, Irul, mengungkapkan bahwa hasil investigasi internal mereka menemukan adanya ketidaksesuaian yang mencolok antara laporan pertanggungjawaban di aplikasi JagaT KPK dengan kondisi fisik proyek dan kegiatan di lapangan Desa Padolo.

“Kami menemukan banyak item dalam laporan JagaT KPK yang tidak masuk akal dan terindikasi fiktif. Realitas pembangunan dan kegiatan di lapangan sungguh berbeda dari laporan tertulis. Ini jelas-jelas merugikan keuangan desa,” ujar Irul dalam keterangannya.

Menurut Irul, laporan yang akan diajukan ke penegak hukum mencakup dugaan mark up anggaran dan proyek fiktif yang seharusnya bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Pihak LPND berharap Polda dan Kejaksaan segera menindaklanjuti laporan ini sebagai bentuk komitmen antikorupsi di tingkat desa.

Kepala Desa Padolo Belum Bersuara

Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi terhadap Kepala Desa Padolo mengenai tuduhan serius dari Lembaga Pemuda NTB Peduli Desa tersebut belum membuahkan hasil. Kepala Desa Padolo belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana pelaporan yang menuding adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran desa.

🔗 Baca juga: Muscab PPP Kab, Bima: Muh. Erwin Tegaskan Peluang Rebut Panggung Politik Daerah

Langkah LPND ini menandai semakin aktifnya peran pemuda dalam mengawasi dan menuntut transparansi penggunaan dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat.

Berita Terkait

PC IPNU-IPPNU Kota Bima Gelar MAKESTA, Perkuat Kaderisasi Pelajar NU di Pulau Sumbawa
Muscab PPP Kab, Bima: Muh. Erwin Tegaskan Peluang Rebut Panggung Politik Daerah
Silaturahmi Akbar LMND Kota Bima, Delian Lubis: Musuh Mahasiswa Adalah Sistem yang Menindas
Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka
Kesal Tak Kunjung Diperbaiki Gubernur Iqbal, Warga Soromandi Gotong Royong Tambal Jalan Provinsi
Tragedi Jalan Rusak Bima: Balita Keracunan Meninggal Dunia Usai Mobil Perujuk Terjebak Lumpur
Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Kasus Narkoba
Kapolres Lama terlibat narkoba, Kompolnas: Plh Kapolres bima yang baru Terindikasi Pernah Terlibat Kasus Narkoba

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 11:52 WITA

PC IPNU-IPPNU Kota Bima Gelar MAKESTA, Perkuat Kaderisasi Pelajar NU di Pulau Sumbawa

Thursday, 16 April 2026 - 18:57 WITA

Muscab PPP Kab, Bima: Muh. Erwin Tegaskan Peluang Rebut Panggung Politik Daerah

Thursday, 12 March 2026 - 20:04 WITA

Silaturahmi Akbar LMND Kota Bima, Delian Lubis: Musuh Mahasiswa Adalah Sistem yang Menindas

Saturday, 21 February 2026 - 19:13 WITA

Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka

Tuesday, 17 February 2026 - 21:17 WITA

Kesal Tak Kunjung Diperbaiki Gubernur Iqbal, Warga Soromandi Gotong Royong Tambal Jalan Provinsi

Berita Terbaru

Foto : kominfo NTB

Kesehatan

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Kesehatan

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Mataram

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA