446 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menangkap 165 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2025. Operasi tersebut digelar selama dua pekan dan melibatkan Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda NTB bersama seluruh polres jajaran.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj menjelaskan, ratusan tersangka tersebut diamankan dari hasil pengungkapan kasus yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 1 hingga 14 Desember 2025.
“Total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 165 orang,” ujar Roman dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
🔗 Baca juga: Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan
Selama Operasi Antik Rinjani berlangsung, polisi mengungkap 112 kasus peredaran narkoba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 kasus merupakan target operasi (TO), sementara 84 kasus lainnya tergolong non-target operasi.
Roman menyebut, dari ratusan kasus yang diungkap, aparat berhasil menyita beragam jenis narkotika sebagai barang bukti. Di antaranya sabu seberat 815,444 gram, kokain 4,52 gram, ganja 609,777 gram, hasis 2,69 gram, 66 butir ekstasi, MDMA 2,82 gram, serta magic mushroom seberat 449,76 gram.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 64 juta yang diduga hasil transaksi peredaran narkoba.
Meski jumlah pengungkapan kasus mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, Roman mengungkapkan bahwa jumlah tersangka justru mengalami peningkatan. Pada Operasi Antik Rinjani 2024, tercatat sebanyak 115 kasus narkoba berhasil diungkap.
“Jumlah kasus menurun tiga perkara dibanding tahun lalu. Namun, jumlah tersangka meningkat dari 151 orang menjadi 165 orang,” jelasnya.
🔗 Baca juga: Pertamina Patra Niaga Siaga Long Weekend Jelang Perayaan Paskah, Tambah 73.620 Tabung LPG 3 Kg di NTB
Polda NTB menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Sumber : Detikbali




























