Toko Sumber Mas Kota Bima Dituding Gelapkan Pajak, Jadi Sasaran Demonstrasi LBH RI

Saturday, 13 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

545 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

KOTA BIMA – Toko Sumber Mas, salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bima, menjadi sasaran demonstrasi massa pada Jumat, 12 Desember 2025. Aksi unjuk rasa ini digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum Republik Indonesia (LBH RI) yang menuding toko tersebut telah melakukan penggelapan pajak dan tidak kooperatif dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Dalam aksi yang berlangsung di depan Toko Sumber Mas, para demonstran dari LBH RI menyuarakan tudingan serius melalui orasinya. Massa aksi secara lantang menyebut Toko Sumber Mas sebagai “mafia pajak” karena diduga memiliki tunggakan pajak dalam jumlah fantastis.

Berdasarkan pernyataan dalam orasi LBH RI, Toko Sumber Mas dituding memiliki dua periode tunggakan pajak yang signifikan:

Tunggakan Pertama: Sejumlah Rp6 Miliar terhitung sejak tahun 2009, yang diketahui pada tahun 2016.

Tunggakan Kedua: Sejumlah Rp3 Miliar terhitung sejak tahun 2022, yang diketahui pada tahun 2025.

🔗 Baca juga: Muscab PPP Kab, Bima: Muh. Erwin Tegaskan Peluang Rebut Panggung Politik Daerah

LBH RI menegaskan bahwa rentetan tunggakan ini menjadi bukti bahwa Toko Sumber Mas tidak pernah kooperatif dalam menjalankan kewajiban pembayaran pajak kepada negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen Toko Sumber Mas terkait tudingan dan demonstrasi yang dilancarkan oleh LBH RI. Pihak berwenang setempat diharapkan segera menindaklanjuti tudingan penggelapan pajak ini untuk memastikan kepatuhan pajak dan kejelasan status hukum Toko Sumber Mas.

Berita Terkait

PC IPNU-IPPNU Kota Bima Gelar MAKESTA, Perkuat Kaderisasi Pelajar NU di Pulau Sumbawa
Muscab PPP Kab, Bima: Muh. Erwin Tegaskan Peluang Rebut Panggung Politik Daerah
Silaturahmi Akbar LMND Kota Bima, Delian Lubis: Musuh Mahasiswa Adalah Sistem yang Menindas
Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka
Wujudkan Kota Bima BISA, Wali Kota Jajaki Teknologi Pengurai Sampah Organik 95%
Kesal Tak Kunjung Diperbaiki Gubernur Iqbal, Warga Soromandi Gotong Royong Tambal Jalan Provinsi
Tragedi Jalan Rusak Bima: Balita Keracunan Meninggal Dunia Usai Mobil Perujuk Terjebak Lumpur
Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Kasus Narkoba

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 11:52 WITA

PC IPNU-IPPNU Kota Bima Gelar MAKESTA, Perkuat Kaderisasi Pelajar NU di Pulau Sumbawa

Thursday, 16 April 2026 - 18:57 WITA

Muscab PPP Kab, Bima: Muh. Erwin Tegaskan Peluang Rebut Panggung Politik Daerah

Thursday, 12 March 2026 - 20:04 WITA

Silaturahmi Akbar LMND Kota Bima, Delian Lubis: Musuh Mahasiswa Adalah Sistem yang Menindas

Saturday, 21 February 2026 - 19:13 WITA

Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka

Thursday, 19 February 2026 - 21:58 WITA

Wujudkan Kota Bima BISA, Wali Kota Jajaki Teknologi Pengurai Sampah Organik 95%

Berita Terbaru

Foto : kominfo NTB

Kesehatan

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Kesehatan

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Mataram

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA