Pedoman ini disusun sebagai acuan dasar penyelenggaraan dan pengelolaan media siber sesuai prinsip jurnalistik dan etika publik.
Pedoman ini berlaku untuk seluruh kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh media siber, termasuk pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan penyebarluasan informasi kepada publik melalui situs web dan platform digital lainnya.
Setiap berita yang dipublikasikan wajib melalui proses verifikasi dan memenuhi asas keberimbangan. Bila ada pihak yang dirugikan oleh pemberitaan, media siber wajib segera melakukan koreksi, ralat, atau hak jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Konten dari pengguna (user-generated content) seperti komentar, opini, atau kiriman pembaca menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna. Media siber berhak menghapus atau menyunting konten yang melanggar hukum, etika, atau norma kesopanan publik.
Media siber wajib memberikan kesempatan kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi secara proporsional, serta memuat koreksi atau ralat dengan cara yang wajar dan transparan.
Media siber wajib menjaga kerahasiaan identitas korban kejahatan seksual, anak di bawah umur, atau pihak yang rentan. Informasi pribadi tidak boleh dipublikasikan tanpa persetujuan yang sah dari yang bersangkutan.
Media siber wajib memisahkan dengan jelas antara konten editorial dan konten berbayar (advertorial/iklan). Konten iklan harus diberi penanda yang tegas agar tidak menyesatkan pembaca.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, redaksi menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan prinsip-prinsip profesionalitas, independensi, serta akuntabilitas terhadap publik.
Pedoman ini disusun berdasarkan “Pedoman Pemberitaan Media Siber” yang diterbitkan oleh Dewan Pers, dan menjadi bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi redaksi kami di:Pedoman Media Siber
1. Ruang Lingkup
2. Verifikasi dan Keberimbangan
3. Penggunaan Konten Buatan Pengguna
4. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab
5. Perlindungan Privasi dan Anak
6. Iklan dan Konten Komersial
7. Etika dan Tanggung Jawab
Catatan:






















