1,203 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
Mataram(27 Oktober 2025)– Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Pemuda Pemerhati Hukum Nusa Tenggara Barat (DPD IMPERIUM NTB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, mendesak Kejaksaan untuk segera memanggil dan memeriksa Gubernur NTB, H. Lalu Muhammad Iqbal, terkait kasus dugaan mega korupsi “Dana Siluman” di DPRD NTB. Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes yang sebelumnya diwarnai dengan pendirian “Kemah Keadilan” di halaman kantor Adhyaksa.

Koordinator lapangan aksi, Muhammad Ramadhan yang akrab disapa Bule, dalam orasinya menyatakan kekecewaan mendalam atas kinerja Kejati NTB. Menurutnya, aksi kemah keadilan sebelumnya tidak mendapat respons serius terkait tuntutan agar Gubernur diperiksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
🔗 Baca juga: Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan, Perkuat Mutu Sekolah hingga Ketahanan Pangan
“Faktanya, sejumlah anggota DPRD NTB telah mengembalikan uang sebesar Rp1,85 miliar kepada Kejati NTB. Ini adalah bukti tak terbantahkan bahwa dana itu benar-benar ada dan telah diterima tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Bule.
Namun, hingga kini, Bule menyayangkan belum adanya langkah tegas dari pihak Kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa Gubernur NTB. Ia menegaskan, “Setiap aliran dana APBD Pemprov, termasuk dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB berada di bawah tanggung jawab Gubernur.”
Atas dasar itu, IMPERIUM NTB mulai mencurigai adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini. “Kami mulai curiga ada apa dengan Kejati NTB yang hingga kini belum memanggil dan memeriksa Gubernur Iqbal,” ujar Bule.
Sebagai puncak kekecewaan, DPD IMPERIUM NTB secara resmi menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja Kejati NTB. Mereka mengajukan sejumlah poin tuntutan sikap:
🔗 Baca juga: Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
1. Kejaksaan Tinggi NTB Segera Panggil dan Periksa Gubernur NTB, untuk menjelaskan alur pencairan dan tanggung jawab eksekutif dalam kasus dana siluman DPRD NTB.
2. Usut Tuntas Seluruh Aliran Dana Siluman hingga ke akar birokrasi, termasuk pihak TAPD, BPKAD, dan Bappeda yang berpotensi mengetahui atau terlibat dalam proses penganggaran dan Program.
3. Buka Ke Publik Dokumen RAPBD dan Pergub Penjabaran APBD 2025.
4. Tindak Tegas Pejabat yang Melindungi atau Menutup-nutupi Fakta dan yang menghalangi penyidikan harus ditindak secara hukum dan etik.
Massa aksi berharap Kejati NTB dapat bekerja secara profesional dan transparan, menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan keuangan daerah tersebut.






























