310 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
BIMA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota membekuk seorang oknum anggota Satpol PP Kabupaten Bima berinisial MZ (29). Pria tersebut ditangkap atas dugaan tindakan asusila terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Penangkapan dilakukan di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima pada Senin (22/12) sekitar pukul 10.20 WITA. Saat ini, pelaku telah resmi ditahan di Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan bibi korban yang berinisial SW (29).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
🔗 Baca juga: PC IPNU-IPPNU Kota Bima Gelar MAKESTA, Perkuat Kaderisasi Pelajar NU di Pulau Sumbawa
“Terduga pelaku berinisial MZ merupakan ayah tiri korban, berprofesi sebagai anggota Pol PP, dan berdomisili di Kelurahan Rabangodu Utara, Kota Bima,” ujar AKP Dwi Kurniawan pada Selasa (23/12).
Aksi bejat tersebut dilancarkan pelaku saat rumah dalam keadaan sepi. Berdasarkan keterangan polisi:
Memanfaatkan Situasi. Pelaku beraksi ketika ibu kandung korban sedang pergi bekerja. Usai mencabuli korban, MZ mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis yang cukup berat.
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga merasa curiga melihat korban yang sering terlihat murung. Setelah didesak, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan keji ayah tirinya tersebut. Pihak keluarga yang tidak terima langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Bima Kota.
🔗 Baca juga: Muscab PPP Kab, Bima: Muh. Erwin Tegaskan Peluang Rebut Panggung Politik Daerah
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan MZ di wilayah Mande. Saat diinterogasi awal oleh petugas, MZ tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya.
“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya,” pungkas AKP Dwi.




























