912 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
BIMA – Akhir-akhir ini jagat maya dihebohkan dengan aksi joget dua orang perempuan di salah satu tempat di Bima, yaitu Cafe Lewamori. Dalam video yang beredar luas tersebut, terlihat dua perempuan berjoget sambil berpelukan dengan menempelkan bagian badan dan kepala. Sontak video tersebut memicu reaksi keras dari warganet dan banyak pihak menyesalkan kejadian itu karena dinilai tidak etis.
Merespon kejadian tersebut, pihak pemilik tempat mengakui bahwa kegiatan itu memang berlangsung di lokasinya, namun ia menegaskan tidak mengetahui detail kejadian saat aksi tersebut berlangsung.
“Ia betul itu di tempat saya tapi saya tidak tahu kejadian itu, karena saya hanya pemilik tempat menyediakan tempat bukan penyelenggara acara,” ungkap Edy Muhlis pada Rabu, 12 Februari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan anggota DPRD Bima tersebut juga membantah tudingan bahwa di tempat usahanya terdapat hiburan malam. Ia menyatakan bahwa tempatnya hanya menyediakan fasilitas karaoke dan biliar sesuai dengan izin usaha yang berlaku.
🔗 Baca juga: PC IPNU-IPPNU Kota Bima Gelar MAKESTA, Perkuat Kaderisasi Pelajar NU di Pulau Sumbawa
Menurutnya, agenda yang memicu kehebohan itu sebenarnya bukan acara hiburan malam, melainkan kegiatan event anak muda yang melakukan sosialisasi mengenai bahaya seks bebas dan HIV. Sebagai pemilik usaha, ia menerima penyewaan aula tersebut karena pihak penyelenggara event telah mengantongi izin dari pihak terkait.
“Sebagai pengusaha dan pemilik tempat ini ya saya terima ketika ada yang mau sewa aula kami apalagi katanya untuk kegiatan sosialisasi hal positif, mereka sudah dapat izin pihak terkait, saya merasa pada waktu itu DJ hanya untuk menarik anak muda untuk hadir dalam acara sosialisasi,” kata Edy dengan tegas.
Ia juga menambahkan bahwa kejadian itu sepenuhnya di luar jangkauannya karena saat itu ia sedang tidak berada di aula melainkan di tempat lain. Berkaitan dengan framing yang menyebut tempatnya sebagai lokasi hiburan malam, Edy membantah keras dan menyatakan bahwa ia murni menjalankan usaha sesuai izin dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai penutup, Edy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila beredarnya video tersebut dirasa menimbulkan kegaduhan. Sebagai pemilik, ia menjadikan masalah ini sebagai bahan perbaikan dan masukan ke depan agar pengawasan lebih ketat serta lebih selektif dalam menerima kegiatan yang diadakan oleh pengunjung.
“Atas kegaduhan ini saya selaku pemilik minta maaf sebesarnya pada masyarakat, ke depan kami akan lebih selektif lagi dan lebih menata pengunjung kami yang akan berkegiatan di tempat kami,” tutup Edy.
🔗 Baca juga: Muscab PPP Kab, Bima: Muh. Erwin Tegaskan Peluang Rebut Panggung Politik Daerah
Di sisi lain, pihak penyelenggara kegiatan turut menyampaikan bahwa acara tersebut murni merupakan kegiatan sosialisasi, di mana kehadiran DJ hanya sebagai hiburan di sesi akhir. Mereka menegaskan bahwa insiden yang viral tersebut terjadi di luar kendali mereka.
DJ Alex, selaku penanggung jawab acara, juga menyatakan bahwa pada sesi awal acara sebenarnya berjalan sesuai rencana edukasi dan bahkan turut dihadiri oleh beberapa dokter sebagai narasumber.




























