396 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
Bima – Polemik mengenai sumber air yang digunakan oleh sejumlah produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia semakin memanas di tingkat nasional, bahkan sampai disoroti oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sementara itu, di daerah, masalah serupa juga menjadi perhatian serius, seperti yang terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana komunitas lingkungan mendesak kejelasan mengenai sumber air yang digunakan oleh perusahaan air minum lokal Asakota.
Perusahaan AMDK Nasional di Tengah Sorotan Sumber Air Bor
Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah merek AMDK besar di Indonesia, termasuk Aqua dan Le Minerale, menjadi subjek perdebatan publik setelah muncul dugaan bahwa sumber air yang mereka gunakan berasal dari sumur bor dalam (air tanah dalam), bukan hanya dari mata air pegunungan seperti yang selama ini diklaim atau diiklankan.
Panggilan DPR: Komisi VII DPR RI telah memanggil perwakilan dari delapan perusahaan AMDK untuk meminta klarifikasi. Dalam rapat tersebut, terungkap fakta-fakta beragam:
Beberapa perusahaan, seperti PT Tirta Investama (Aqua), menjelaskan bahwa mereka menggunakan sumber air pegunungan yang terlindungi (akuifer tertekan) dan pengeboran adalah cara untuk mengaksesnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka membantah menggunakan air dari sumur bor biasa.
Perusahaan lain, seperti PT Sariguna Primatirta (Cleo) dan PT Jaya Lestari Sejahtera (Le Yasmin), secara jujur mengakui menggunakan air bawah tanah dalam atau air tanah sumur dalam dengan kedalaman tertentu, seperti 100-120 meter.
🔗 Baca juga: PC IPNU-IPPNU Kota Bima Gelar MAKESTA, Perkuat Kaderisasi Pelajar NU di Pulau Sumbawa
Menteri Lingkungan Hidup juga sempat menyampaikan bahwa banyak produk AMDK di Indonesia sumbernya bukan dari air pegunungan seperti yang digembar-gemborkan iklan.
Polemik ini menyoroti pentingnya transparansi dan konservasi air tanah di tengah meningkatnya kebutuhan air baku.
Komunitas Lingkungan Bima Pertanyakan Sumber Air Asakota
Gema isu nasional ini turut dirasakan di daerah. Di Kota Bima, komunitas lingkungan dan mahasiswa setempat menyuarakan kekhawatiran mereka terkait eksploitasi air, khususnya yang dilakukan oleh perusahaan air minum kemasan lokal, Asakota.
Pertanyaan Kunci: Aktivitas pengambilan air untuk kebutuhan air minum kemasan merek Asakota (diproduksi oleh CV Hilal) di Kelurahan Rabadompu Barat, yang diolah di Lingkungan Kedo, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, menjadi sorotan. Apakah sumber air Asakota berasal dari mata air alami atau dari sumur bor dalam (air tanah)?
Komunitas berpendapat bahwa aktivitas pengeboran air berpotensi mengurangi ketersediaan air bersih bagi warga, terutama di wilayah yang sering mengalami krisis air. Mereka juga menduga aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat.
🔗 Baca juga: Muscab PPP Kab, Bima: Muh. Erwin Tegaskan Peluang Rebut Panggung Politik Daerah
Rulla selaku pemerhati lingkunhan mendesak Walikota Bima dan DPRD Kota Bima untuk segera menghentikan aktivitas pengeboran oleh CV Hilal dan meninjau ulang izin pengambilan air yang ada.
Hal ini sejalan dengan upaya konservasi air dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Isu sumber air ini menyoroti perlunya pengawasan ketat dari pemerintah daerah, terutama dalam memberikan izin pengusahaan air tanah,
agar keberlangsungan lingkungan dan kebutuhan air warga tidak terancam oleh kepentingan bisnis.




























