696 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
BIMA | OMPUNET — Belum genap setahun menjabat sebagai Bupati Bima, Ady Mahyudi kini tengah menjadi sorotan publik. Janji perubahan yang sempat menggema dalam kampanye politiknya, terutama soal pemerintahan bersih dan bebas praktik nepotisme, mulai dipertanyakan.
Sejumlah sumber mengungkapkan dugaan keterlibatan lingkaran keluarga Bupati dalam pengaturan tender proyek bernilai miliaran rupiah.
Menurut sumber terpercaya, Bupati Ady Mahyudi diduga memanfaatkan pengaruhnya dalam struktur Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Kabupaten Bima untuk mengarahkan kemenangan sejumlah perusahaan yang diduga masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Nilai total proyek yang dimenangkan enam perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp11,63 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Enam perusahaan milik keluarga Bupati di Kota Bima memenangkan deretan proyek besar tahun anggaran 2025,” ungkap sumber itu, Selasa (30/9/2025), dengan syarat namanya tidak dipublikasikan demi keamanan.
Enam Perusahaan Keluarga Bupati Diduga Kuasai Proyek Besar
Dari hasil penelusuran dan dokumen yang diperoleh redaksi, keenam perusahaan tersebut masing-masing adalah CV M, CV PBI, CV BJ, CV PD, CV RB, dan CV A. Berikut rincian proyek yang berhasil mereka menangkan:
- CV M memperoleh dua proyek besar, yakni Pembangunan SPAM di Tambora senilai Rp3,5 miliar serta Rehabilitasi SAB Sori Panihi SP 5 (lanjutan) senilai Rp826 juta.
- CV PBI juga mengantongi dua proyek, yakni Renovasi dan Penambahan Ruang Puskesmas Ngali senilai Rp2,59 miliar, serta Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Monggo, Kecamatan Madapangga sebesar Rp810 juta.
- CV BJ memenangkan proyek Rehabilitasi Pustu Kaowa dengan nilai Rp631 juta.
- CV PD memegang proyek Rehabilitasi SAB Sori Panihi (lanjutan) senilai Rp831 juta.
- CV RB dipercaya mengerjakan Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Keli, Kecamatan Woha dengan nilai Rp1,62 miliar.
- Terakhir, CV A mendapatkan proyek Rehabilitasi SAB Sori Panihi SP 4 senilai Rp825 juta.
Jika dijumlahkan, total nilai keenam proyek tersebut mencapai Rp11,63 miliar, yang seluruhnya dikerjakan pada tahun anggaran 2025.
“Kalau ini benar, maka praktik nepotisme yang dulu dijanjikan akan dihapus justru muncul lagi dengan wajah baru. Perubahannya di mana? Ini baru tahun pertama memimpin,” ujar sumber tersebut dengan nada kecewa.
🔗 Baca juga: Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Janji Perubahan yang Dipertanyakan
Kritik publik terhadap pemerintahan Ady Mahyudi bukan tanpa alasan. Dalam kampanyenya sebelum terpilih, Ady kerap menegaskan komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Namun, dugaan adanya keterlibatan keluarga dalam proyek-proyek APBD justru memunculkan tanda tanya besar terhadap komitmen tersebut.
Pengamat kebijakan publik di Bima, Haris Syamsudin, M.Si., menilai bahwa jika informasi ini benar, maka Pemkab Bima berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Dalam sistem pengadaan, kepala daerah tidak boleh punya intervensi langsung atau tidak langsung terhadap proses tender. Kalau benar ada mobilisasi PBJ untuk kepentingan keluarga, ini termasuk bentuk penyalahgunaan wewenang,” jelas Haris saat diminta tanggapan, Jumat (3/10/2025).
Penelusuran PBJ Perkuat Dugaan
Tim investigasi Katada.id kemudian menelusuri laman resmi LPSE/PBJ Pemerintah Kabupaten Bima. Hasil pencarian menunjukkan bahwa keenam perusahaan dengan inisial yang sama tercatat sebagai pemenang tender proyek tahun anggaran 2025 dengan total nilai mendekati Rp11,6 miliar — sesuai dengan informasi yang disampaikan sumber awal.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya pola pengaturan tender yang tidak sehat di lingkungan Pemkab Bima, meskipun belum ada bukti hukum yang menguatkan keterlibatan langsung Bupati Ady Mahyudi.
Bupati Belum Beri Tanggapan
Untuk menjaga asas keberimbangan, redaksi Katada.id telah mencoba mengonfirmasi Bupati Bima, Ady Mahyudi, melalui pesan singkat WhatsApp dan panggilan telepon. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapat balasan. Tanda centang pada pesan WhatsApp masih berwarna abu-abu, menandakan belum dibaca oleh yang bersangkutan.
Sementara itu, beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Bima yang dimintai tanggapan memilih untuk tidak berkomentar banyak. “Kami belum bisa bicara soal itu. Nanti tunggu klarifikasi resmi dari pimpinan saja,” ujar salah satu pejabat di Bagian PBJ yang enggan disebutkan namanya.
Desakan Transparansi dari Publik
Aktivis antikorupsi di Bima, Syaifuddin Ahmad, mendesak aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Raba Bima, untuk turun tangan memeriksa dugaan praktik nepotisme ini.
🔗 Baca juga: PC IPNU-IPPNU Kota Bima Gelar MAKESTA, Perkuat Kaderisasi Pelajar NU di Pulau Sumbawa
“Publik berhak tahu apakah benar perusahaan-perusahaan itu milik keluarga Bupati. Jangan dibiarkan sampai menjadi kebiasaan baru di awal pemerintahan,” tegasnya.
“Kalau tidak ada yang ditutupi, seharusnya pemerintah buka data kepemilikan perusahaan dan hasil tender secara transparan,” tambahnya.
Menanti Klarifikasi dan Tindakan Tegas
Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Bima, terutama di media sosial. Banyak pihak menuntut agar Bupati menjelaskan secara terbuka mengenai dugaan keterlibatan keluarganya dalam proyek-proyek APBD.
Meski belum ada penyelidikan resmi, tekanan publik terus meningkat agar ada audit khusus terhadap proses tender dan verifikasi kepemilikan perusahaan pemenang proyek tersebut.
“Transparansi adalah harga mati bagi pemerintahan yang ingin dipercaya rakyat,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Panda.- Sumber : Katada.id




























