456 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
BIMA – Sebanyak 12 unit alat berat yang diduga diperuntukkan bagi operasional tambang emas PT PGP di Kabupaten Dompu, dihadang oleh puluhan pemuda dan mahasiswa di kawasan Pasar Amahami, Kota Bima, pada Rabu malam (28/1/2026).
Massa yang tergabung dalam lembaga Laskar Merah Putih tersebut menghentikan paksa empat unit truk tronton yang mengangkut alat-alat berat tersebut saat sedang melintas di jalur umum sekitar pukul 23.40 WITA.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Adiman—yang akrab disapa Senopati—menegaskan bahwa penghadangan dilakukan karena adanya dugaan kuat ketidaklengkapan dokumen administratif. Pihaknya mencurigai mobilisasi alat berat tersebut tidak mengantongi:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Izin berlabuh dan dokumen kapal (Bill of Lading & Manifest).
Dokumen kepemilikan atau sewa alat berat.
🔗 Baca juga: PC IPNU-IPPNU Kota Bima Gelar MAKESTA, Perkuat Kaderisasi Pelajar NU di Pulau Sumbawa
Dokumen pajak dan legalitas perusahaan.
Dokumen kendaraan dan kelengkapan sopir.
“Sebelum dokumen-dokumen ini dilengkapi, alat berat pertambangan tidak boleh melewati jalan umum Kota maupun Kabupaten Bima. Kami mendesak KSOP Kelas IV Bima memanggil penanggung jawab mobilisasi ini untuk memberikan penjelasan,” tegas Senopati dalam orasinya.
Alat berat tersebut diketahui didatangkan menggunakan tol laut dan bongkar muat melalui Pelabuhan Bima. Saat bergerak menuju Dompu dengan pengawalan dari personel Polres Dompu, massa menghadang mereka tepat di depan Masjid Terapung Amahami.
Situasi ini sempat menyebabkan arus lalu lintas terganggu, sehingga personel Polsek Rasanae Barat dan Polres Bima Kota diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penertiban.
Setelah negosiasi yang alot hingga Kamis dini hari (29/1/2026) pukul 02.30 WITA, massa tetap bersikeras menolak perjalanan dilanjutkan karena pihak pengelola tidak mampu menunjukkan dokumen yang diminta.
🔗 Baca juga: Muscab PPP Kab, Bima: Muh. Erwin Tegaskan Peluang Rebut Panggung Politik Daerah
Akhirnya, massa mendesak pihak kepolisian untuk mengarahkan armada tersebut kembali ke titik awal. Tepat pukul 02.50 WITA, empat truk tronton yang memuat 12 unit alat berat tersebut dipaksa putar balik dan parkir kembali di dermaga Pelabuhan Bima hingga urusan administrasi diselesaikan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, berikut adalah daftar nomor plat kendaraan pengangkut yang terlibat:
A 9145 U, A 9771 RA, B 9044 UFJ, A 9161 RA, B 9757 UFJ, A 9168 RA, B 9756 UFJ, A 9246 S, A 9248 S, A 9434 S, B 9383 PIA, dan satu unit tanpa plat nomor.
Laskar Merah Putih menyatakan akan terus mengawal kasus ini secara ketat guna memastikan tidak ada aturan yang dilanggar dan mencegah potensi kerugian negara dari sektor pertambangan di wilayah NTB.




























