287 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
MATARAM – Koalisi Pemuda Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi NTB terkait lambannya respons daerah dalam menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto.
Dalam catatan hasil hearing terbaru di Dinas ESDM NTB, koalisi menilai Pemprov NTB belum menunjukkan komitmen nyata dalam menertibkan tambang ilegal sekaligus membuka ruang bagi legalitas tambang rakyat melalui penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Koalisi Pemuda NTB menyayangkan sikap birokrasi daerah yang terkesan tidak mengindahkan arahan Kepala Negara.
Padahal, percepatan IPR merupakan kunci untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
🔗 Baca juga: Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Instruksi Presiden Prabowo sudah sangat jelas: tutup tambang ilegal yang merusak, tapi berikan ruang legal bagi rakyat.
Namun di lapangan, Pemprov NTB justru terlihat jalan di tempat dalam urusan IPR ini,” tegas Taupik Hidayat (Koalisi Pemuda NTB)
Sebagai langkah konkret, dalam waktu dekat Koalisi Pemuda NTB akan melayangkan surat resmi untuk meminta hearing langsung dengan Gubernur NTB. Agenda utamanya adalah menagih kejelasan sikap dan langkah nyata Pemprov dalam mempermudah akses rakyat terhadap tambang legal.
Namun, koalisi juga memberikan peringatan keras. Jika audiensi di tingkat daerah tidak membuahkan hasil atau tetap tidak diindahkan, mereka siap membawa persoalan ini ke level nasional.
🔗 Baca juga: Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
” Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika Pemprov tidak mampu mengeksekusi instruksi Presiden, jangan salahkan jika kami meminta pemerintah pusat untuk turun tangan langsung ke NTB,” tutupnya. taupik Hidayat ( ketua koalisi pemuda NTB)




























