752 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
BIMA – Dunia kepolisian Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali diguncang kabar miring. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP Malaungi, S.H., M.H., dikabarkan diamankan oleh tim gabungan Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda NTB pada Selasa malam (3/2/2026).
Penangkapan perwira pertama berpangkat tiga balok ini diduga kuat merupakan pengembangan dari kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang sebelumnya menjerat anak buahnya sendiri.
Penangkapan AKP M bermula dari nyanyian oknum anggota polisi berinisial Bripka IR alias Karol beserta istrinya yang telah lebih dulu ditangkap. Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, tim Polda NTB bergerak cepat menuju Mapolres Bima Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum mengamankan AKP M, petugas melakukan penggeledahan di ruang Satuan Reserse Narkoba. Dalam aksi tersebut, tim dilaporkan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika, di antaranya:
🔗 Baca juga: Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Alat isap sabu (bong).
Klip plastik kosong bekas sabu.
Beberapa poket diduga berisi narkotika jenis sabu.
Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, membenarkan adanya proses penyelidikan yang berlangsung di wilayahnya. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai status AKP M.
“Coba konfirmasi dengan Polda,” ujar Kompol Herman singkat saat dihubungi melalui pesan teks, Rabu (4/2/2026).
Di sisi lain, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan internal untuk memastikan kebenaran detail penangkapan tersebut. “Saya cek dulu,” ungkapnya.
🔗 Baca juga: Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum AKP M.
Profil AKP Malaungi
AKP Malaungi dikenal sebagai perwira dengan latar belakang pendidikan hukum yang mumpuni (S.H., M.H.). Sebelum tersandung kasus ini, ia menjabat sebagai pucuk pimpinan dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Saat ini, AKP Malaungi dikabarkan telah dibawa ke Mapolda NTB di Mataram untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan peredaran sabu tersebut.




























