PPPK Paruh Waktu Guru di Dompu Digaji Rp139 Ribu per Bulan

Friday, 16 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

480 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Dompu- Beredar foto perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tenaga guru di Kabupaten Dompu digaji Rp139 ribu perbulan. Foto inipun ramai diperbincangkan.

Gaji yang diperoleh guru dinilai lebih besar dari upah seorang buruh bangunan.
Perjanjian kerja dengan nomor 816/3711/PW/BKD&PSDM/2025 itu ditandatangani pada Rabu, 31 Desember 2025 antara kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu dengan guru asal Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Dalam kontrak itu tercantum masa kerja terhitung mulai 1 Desember 2025 sampai dengan 30 November 2026 untuk jabatan guru ahli pertama.
Pelaksana tugas (Plt)Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Asraruddin, SH., yang dikonfirmasi membenarkan jika surat perjanjian kerja tersebut benar adanya. Tapi seharusnya belum beredar, karena hingga saat ini, proses pelantikan terhadap PPPK Paruh Waktu belum dilakukan. “Itu murni kelalaian anak buah kami, dan kami sudah menindaknya,” ungkapnya.

Soal besaran gaji PPPK PW untuk guru seperti yang tercantum dalam perjanjian kerja itu, Asraruddin tidak membantahnya. Karena gaji PPPK PW paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

Upah ini bukan dari belanja pegawai seperti gaji ASN untuk PNS dan PPPK Penuh Waktu.
Saat menjadi honorer, guru ini digaji melalui dana BOS (Biaya Operasional Sekolah).

Besaran gajinya bervariasi, sesuai jumlah dana BOS yang diterima berdasarkan jumlah siswa dan jumlah guru serta pegawai setempat.
PPPK PW di Dompu sendiri, lanjut Asraruddin, hingga saat ini masih berproses untuk pencetakan SK pengangkatannya. BKD dan PSDM menargetkan pelantikan dan pembagian SK-nya pada Januari 2026 ini. Namun TMT menjadi PPPK PW tetap dihitung mulai Desember 2025.

🔗 Baca juga: Muscab PPP Kab, Bima: Muh. Erwin Tegaskan Peluang Rebut Panggung Politik Daerah

“Yang pasti, kita sedang mengupayakan untuk pelantikannya pada Januari ini,” jelasnya.

Berita Terkait

PC IPNU-IPPNU Kota Bima Gelar MAKESTA, Perkuat Kaderisasi Pelajar NU di Pulau Sumbawa
Muscab PPP Kab, Bima: Muh. Erwin Tegaskan Peluang Rebut Panggung Politik Daerah
Gugatan Prof Hamsu Kandas, PTUN Nyatakan Keputusan Rektor Unram Sah
Silaturahmi Akbar LMND Kota Bima, Delian Lubis: Musuh Mahasiswa Adalah Sistem yang Menindas
Isu Perselingkuhan Bupati Dompu: Nadira Akui Hubungan dengan Sang Bupati Sejak Februari 2026
Rektor UNRAM Prof. Sukardi Resmi dilantik
Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka
Kesal Tak Kunjung Diperbaiki Gubernur Iqbal, Warga Soromandi Gotong Royong Tambal Jalan Provinsi

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 11:52 WITA

PC IPNU-IPPNU Kota Bima Gelar MAKESTA, Perkuat Kaderisasi Pelajar NU di Pulau Sumbawa

Thursday, 16 April 2026 - 18:57 WITA

Muscab PPP Kab, Bima: Muh. Erwin Tegaskan Peluang Rebut Panggung Politik Daerah

Saturday, 28 March 2026 - 18:27 WITA

Gugatan Prof Hamsu Kandas, PTUN Nyatakan Keputusan Rektor Unram Sah

Thursday, 12 March 2026 - 20:04 WITA

Silaturahmi Akbar LMND Kota Bima, Delian Lubis: Musuh Mahasiswa Adalah Sistem yang Menindas

Thursday, 12 March 2026 - 16:31 WITA

Isu Perselingkuhan Bupati Dompu: Nadira Akui Hubungan dengan Sang Bupati Sejak Februari 2026

Berita Terbaru

Foto : kominfo NTB

Kesehatan

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Kesehatan

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Mataram

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA