Mencari Jalan Tengah: Menjaga Prosedur Tanpa Mengorbankan Pemerintahan di Kabupaten Bima.

Thursday, 8 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

435 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Oleh Behor
—————————-
Polemik antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Bima terkait pengesahan APBD sejatinya tidak perlu berujung pada tarik-menarik kewenangan atau saling menyalahkan di ruang publik. Konflik ini justru memperlihatkan satu hal penting: kedua belah pihak sama-sama berada dalam posisi strategis dan sama-sama memikul tanggung jawab terhadap kepentingan rakyat.

Dari sisi legislatif, sikap kehati-hatian pimpinan DPRD patut dipahami. APBD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan produk hukum daerah yang harus disahkan melalui tahapan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Permintaan agar hasil evaluasi Pemerintah Provinsi disampaikan dan dibahas secara resmi bukanlah bentuk penghambatan, melainkan upaya menjaga marwah fungsi pengawasan DPRD serta mencegah risiko hukum di kemudian hari.

Namun di sisi lain, eksekutif juga menghadapi realitas pemerintahan yang tidak bisa berhenti. Program pelayanan publik, belanja rutin, dan agenda pembangunan daerah sangat bergantung pada keberlakuan APBD. Keterlambatan pengesahan anggaran akan berdampak langsung pada masyarakat, terutama kelompok yang paling bergantung pada layanan pemerintah.

Di titik inilah jalan tengah harus diletakkan.
Pertama, perlu ditegaskan bahwa prosedur dan keberlanjutan pemerintahan bukanlah dua hal yang saling meniadakan. Justru keduanya harus berjalan seiring. Eksekutif seharusnya membuka ruang komunikasi formal dengan DPRD, menyampaikan hasil evaluasi Pemprov secara utuh dan tertulis, serta memfasilitasi pembahasan dalam forum resmi—baik melalui Banggar maupun rapat pimpinan DPRD.

Kedua, DPRD juga dapat menunjukkan sikap kenegarawanan dengan tidak memperpanjang polemik ke ranah personal atau politis. Fokus DPRD sebaiknya tetap pada substansi: memastikan bahwa koreksi evaluasi telah ditindaklanjuti dan tidak merugikan kepentingan publik.

Selama prinsip itu terpenuhi, DPRD tetap memiliki ruang konstitusional untuk memberikan persetujuan tanpa kehilangan fungsi kontrolnya.

Ketiga, kedua belah pihak perlu menghindari praktik-praktik nonformal yang rawan menimbulkan salah tafsir—seperti permintaan tanda tangan di luar forum resmi. Dalam urusan anggaran, mekanisme lebih penting daripada kecepatan, karena mekanisme yang benar justru melindungi semua pihak: eksekutif, legislatif, dan masyarakat.

Polemik ini seharusnya menjadi pelajaran bersama bahwa hubungan eksekutif dan legislatif bukan hubungan menang-kalah, melainkan hubungan saling mengimbangi dan saling menguatkan. APBD yang baik tidak lahir dari tekanan, tetapi dari kesepahaman dan keterbukaan.

🔗 Baca juga: Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen

Kabupaten Bima membutuhkan stabilitas pemerintahan sekaligus tata kelola yang bersih. Jalan tengahnya jelas: buka dokumen, duduk bersama, luruskan prosedur, lalu sahkan APBD dengan kepala dingin.

Dengan cara itu, demokrasi lokal tetap terjaga, pemerintahan berjalan, dan kepercayaan publik tidak terkikis.

Berita Terkait

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB
Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen
Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis
Semester I 2026, Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, Semakin Berkualitas dan Inklusif
NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran Partai Pengusung, KASTA NTB DPD LOBAR Terlalu Dini, Luka Rakyat Belum Terobati
Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia
Kerap Dikeluhkan, Iqbal Revitalisasi Pasar Kuta Mandalika Jadi Lebih Nyaman

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 20:25 WITA

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

Tuesday, 11 August 2026 - 20:22 WITA

Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen

Monday, 10 August 2026 - 15:29 WITA

Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis

Friday, 7 August 2026 - 15:58 WITA

Semester I 2026, Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, Semakin Berkualitas dan Inklusif

Friday, 7 August 2026 - 15:55 WITA

NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA