378 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
MATARAM – Meningkatnya temuan kasus aborsi dan pembuangan janin di wilayah hukum Kota Mataram memicu reaksi keras dari aktivis kemanusiaan. Komunitas Perempuan Berdaya dan Perlindungan Anak secara terbuka mendesak aparat kepolisian untuk mengambil langkah hukum yang lebih agresif dan tanpa kompromi.
Ketua Komunitas Perempuan Berdaya dan Perlindungan Anak, Putri Ana, menyatakan keprihatinannya atas fenomena yang kian meresahkan warga Mataram ini. Ia menilai, penanganan yang setengah hati hanya akan membuat praktik ilegal ini terus berulang.
Dalam pernyataannya, Putri Ana menekankan bahwa kunci utama untuk menekan angka aborsi ilegal adalah keberanian aparat dalam menerapkan sanksi maksimal bagi siapa pun yang terlibat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
🔗 Baca juga: Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
“Kami meminta kepolisian Polresta Mataram bersikap tegas pada proses hukum bila menangani kasus aborsi. Jangan ada celah. Tujuannya jelas, agar ada efek jera bagi pelaku maupun pihak-pihak yang memfasilitasi tindakan tersebut,” tegas Putri Ana.
Menurutnya, ketegasan polisi tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga harus menyisir jaringan penyedia obat penggugur kandungan dan oknum-oknum yang menyediakan jasa aborsi ilegal yang sering beroperasi secara terselubung.
Beberapa bulan terakhir, publik Mataram dikejutkan dengan rentetan penemuan jasad janin di beberapa lokasi berbeda. Dugaan kuat mengarah pada upaya pengguguran kandungan yang tidak sesuai prosedur medis akibat pergaulan bebas maupun tekanan sosial.
Menanggapi desakan tersebut, pihak Polresta Mataram menyatakan berkomitmen untuk terus mendalami setiap laporan yang masuk. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama di area indekos atau penginapan.
🔗 Baca juga: Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
Selain penegakan hukum, Putri Ana juga mengingatkan bahwa masalah aborsi adalah persoalan kompleks yang butuh edukasi dini. Namun, untuk saat ini, penegakan hukum yang tegas di level kepolisian menjadi benteng terakhir untuk memberikan pesan keras kepada masyarakat bahwa aborsi ilegal adalah tindak pidana serius.
“Jika hukumannya lemah, orang akan terus menganggap remeh nyawa manusia. Kita butuh tindakan nyata di lapangan,” pungkasnya.




























