495 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
Pulau Lombok, yang namanya kini mendunia berkat lintasan balap Sirkuit Mandalika, berdiri di persimpangan yang kontras. Di satu sisi, ada janji tentang pariwisata kelas dunia, investasi infrastruktur megah, dan kemilau global. Di sisi lain, bayangan gelap dari aktivitas tambang ilegal telah menyebar, mengancam lingkungan dan menampar keras narasi pembangunan berkelanjutan yang selama ini digaungkan.
Kemunculan Mandalika sebagai Destinasi Super Prioritas (DSP) telah membawa fokus tak terhindarkan ke Nusa Tenggara Barat (NTB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sirkuit tersebut, sebuah mahakarya teknis, menjadi simbol optimisme ekonom sebuah mesin yang diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, kehebohan baru-baru ini mengenai maraknya tambang ilegal di sekitar kawasan penyangga Mandalika, bahkan yang sudah beroperasi bertahun-tahun, telah meredupkan cahaya kemilau ini.
Kontradiksi Pembangunan:
Pariwisata vs. Perusakan
Pertanyaannya sederhana namun menusuk: Mengapa di tengah hype pembangunan pariwisata yang masif, pengawasan terhadap aset lingkungan justru longgar?
Laporan penutupan beberapa lokasi tambang ilegal yang viral menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar insiden kecil, melainkan isu struktural yang melibatkan kerugian ekologis dan, mungkin, backing dari pihak-pihak tertentu.
Ironisnya, sementara pemerintah gencar mempromosikan keindahan alam Lombok sebagai daya tarik utama, di saat yang sama, wilayah perbukitan dan aliran sungai dirusak oleh operasi penambangan tanpa izin, meninggalkan bekas luka berupa lubang menganga dan sedimentasi lumpur yang berpotensi merusak ekosistem pesisir.
🔗 Baca juga: Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Keberlanjutan yang Hipokrit?
Pemerintah Daerah dan aparat keamanan memang patut diapresiasi atas langkah-langkah penutupan yang telah dilakukan.
Namun, penutupan ad-hoc (insidentil) ketika kasus sudah menjadi sorotan publik hanya menyelesaikan masalah di permukaan. Pemberantasan tambang ilegal harusnya bersifat proaktif dan berkelanjutan, bukan reaktif terhadap viralitas media sosial.
Proyek Mandalika, sebagai mercusuar investasi, harusnya menjadi katalisator bagi tata kelola lingkungan yang lebih ketat, bukan justru membuka celah bagi perusakan yang terselubung.
Kawasan yang dibangun untuk mendatangkan wisatawan premium, yang mencari alam yang murni, kini berhadapan dengan citra buruk tanah yang tercemar dan hukum yang tumpul.
Solusi bukan sekadar menutup lubang tambang, melainkan menutup celah regulasi dan praktik koruptif yang memungkinkan operasi ini berlangsung lama.
Jalan ke Depan Menjaga Komitmen Sejati
Mandalika adalah aset bangsa, tetapi lingkungan adalah warisan abadi. Kita tidak bisa membiarkan kemewahan sirkuit dibangun di atas lumpur perusakan lingkungan dan pelanggaran hukum.
Untuk benar-benar mewujudkan janji Lombok sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, seluruh stakeholder harus:
Pengawasan Nol Toleransi:
🔗 Baca juga: Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
Menerapkan pengawasan ketat dan sanksi berat bagi para pelaku dan pemodal di balik tambang ilegal.
Transparansi dan Keterlibatan Publik:
Membuka informasi tentang penegakan hukum dan upaya rehabilitasi lingkungan.
Integrasi Pembangunan:
Memastikan bahwa rencana pembangunan pariwisata terintegrasi dengan rencana perlindungan lingkungan secara holistik, terutama di kawasan penyangga.
Lombok memiliki potensi tak terbatas.
Tugas kita sekarang adalah memastikan bahwa kemilau sirkuitnya tidak meredupkan teriakan kesakitan dari alamnya. Ini adalah momentum bagi pemerintah untuk membuktikan komitmen sejati pada pembangunan berkelanjutan, bukan sekadar slogan di atas aspal mulus.




























