509 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
BIMA, 2 Februari 2026 – Suasana di Desa Nata hari ini tampak berbeda. Gelombang masyarakat, yang terdiri dari tokoh pemuda hingga mahasiswa, tampak mengawal ketat proses audit dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2024–2025 yang dilakukan oleh tim Inspektorat Kabupaten Bima.
Langkah pengawasan ini dilakukan di tengah desakan kuat warga terkait pemecatan Bendahara Desa Nata. Masyarakat berharap kehadiran Inspektorat mampu menjadi titik terang dalam mengusut tuntas tata kelola keuangan desa yang diduga bermasalah.
Budiman, atau yang akrab disapa Dhae Mhan, selaku perwakilan masyarakat sekaligus pelapor dugaan penyimpangan tersebut, menegaskan bahwa audit ini adalah pertaruhan kredibilitas bagi lembaga pengawas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
> “Kami berharap audit ini dilakukan secara jujur, terbuka, dan objektif. Jangan sampai ada praktik ‘bermain mata’ atau keberpihakan. Hal itu hanya akan mencederai kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegas Budiman di lokasi audit.
🔗 Baca juga: Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Senada dengan Budiman, Adnan, perwakilan pemuda setempat, mengingatkan agar Inspektorat tidak sekadar menjalankan formalitas. Menurutnya, publik membutuhkan hasil yang nyata dan transparan demi menyelamatkan keuangan negara.
“Inspektorat adalah harapan terakhir kami untuk membongkar fakta yang sebenarnya. Jika pengawasan ini tidak maksimal, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terjun bebas,” kata Adnan.
Masyarakat Desa Nata menuntut agar hasil pemeriksaan ini nantinya diumumkan secara terbuka. Hal ini dianggap krusial demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berkeadilan.
Beberapa poin utama yang menjadi tuntutan warga dalam pengawalan audit ini antara lain:
* Profesionalisme: Inspektorat harus bekerja sesuai standar operasional tanpa intervensi pihak manapun.
🔗 Baca juga: Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
* Objektivitas: Mengungkap fakta apa adanya tanpa menutupi kesalahan pihak tertentu.
* Akuntabilitas: Hasil audit harus bisa dipertanggungjawabkan dan disampaikan kepada publik secara transparan.
Hingga berita ini diturunkan, tim Inspektorat masih melakukan pemeriksaan dokumen dan verifikasi di lapangan.
Masyarakat berkomitmen akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada keputusan hukum yang jelas terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.




























