459 kali dibaca
⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi.
Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
Seorang anak di bawah umur asal Desa Talabiu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota polisi pada Minggu, 19 Oktober 2025. Peristiwa ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang usai bermain futsal.
Akibat dugaan pemukulan menggunakan kayu tersebut, korban mengalami luka robek serius di bagian kepala hingga harus mendapatkan 12 jahitan.
Menurut keterangan keluarga korban, kejadian bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang dari futsal di Desa Dose. Korban mengaku bukan bagian dari kelompok balap liar yang sedang dibubarkan oleh satuan polisi, namun tetap menjadi sasaran pemukulan. Ironisnya, korban diketahui merupakan anak dari seorang anggota TNI.
Merasa tidak terima atas tindakan tersebut, pihak keluarga korban telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib. Menanggapi insiden ini, komunitas pemerhati anak, Rifal, meminta Kapolres Bima untuk segera memberikan penjelasan atas kasus ini dan sekaligus menertibkan anggotanya yang diduga bermasalah tersebut.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media terhadap Kapolres Bima terkait dugaan insiden ini belum membuahkan hasil. Pihak kepolisian setempat belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi mengenai dugaan kekerasan yang melibatkan anggotanya.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak berwajib menyusul laporan resmi dari keluarga korban. Perkembangan lebih lanjut terkait hasil laporan dan tindak lanjut dari Polres Bima masih akan terus diupayakan konfirmasinya.
🔗 Baca juga:
Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
🔗 Baca juga:
Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
🔗 Baca juga:
Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN