Investigasi Lingkungan: Skandal Galian C Kota Bima DLH Kota Bima Dituding Tutup Mata: Rakyat Kecil Kena Sanksi Sampah, Pejabat Diduga Pemilik Galian Biang Banjir Diabaikan

Monday, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen Ompunet - Poster DLH

Dokumen Ompunet - Poster DLH

559 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

KOTA BIMA – Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima di bawah Plt. Kepala DLH, Syahrial Nuryadin, S.IP, MM, menuai kritik keras. DLH dituding menerapkan standar ganda yang ironis dan merugikan rakyat: agresif menindak pelanggaran kebersihan skala mikro oleh masyarakat, namun terkesan membiarkan perusakan ekologis skala besar yang diduga melibatkan oknum pejabat daerah pemilik perusahaan galian batu dan tanah (Galian C) ilegal.

Prioritas yang Keliru: Mengejar Sampah, Membiarkan Kerusakan Alam
Sejak memimpin DLH pada September 2025, Syahrial Nuryadin memang aktif meluncurkan program kebersihan seperti hotline pengaduan dan kampanye pengurangan sampah. Namun, upaya ini dianggap hanya kosmetik belaka.

“Setiap hari ada warga atau pedagang kecil yang ditegur keras karena buang sampah sembarangan. Tapi, di saat yang sama, alat-alat berat pengeruk batu di perbukitan tetap beroperasi, merusak area resapan air kita,” ujar Rahmat, seorang tokoh pemuda lingkungan Kota Bima.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas galian C ilegal di wilayah perbukitan Kota Bima, seperti Sambinae dan Dana Taraha, telah lama disorot sebagai penyebab utama banjir bandang yang kian parah setiap musim hujan. Pengerukan masif ini menghilangkan vegetasi pelindung, menyebabkan erosi, dan menumpukkan material lumpur ke drainase dan sungai.

🔗 Baca juga: Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Tuduhan Serius: Oknum Pejabat Daerah Diduga Jadi Pemilik Galian
Tuntutan warga semakin memanas dengan adanya dugaan kuat bahwa aktivitas galian C ilegal tersebut dilindungi karena melibatkan kepentingan pejabat daerah.

“Ini bukan sekadar galian tanpa izin, ini kejahatan lingkungan sistematis. Kami menduga kuat ada oknum pejabat tinggi di lingkaran Pemerintahan Kota Bima yang menjadi pemilik atau beking utama perusahaan galian batu dan tanah ini,” tegas seorang aktivis LSM lingkungan. “Bagaimana mungkin DLH, yang punya kewenangan pengawasan lingkungan, bisa diam melihat perusakan yang dampaknya mematikan warga? Jawabannya jelas: Penegakan hukum dilumpuhkan karena berhadapan langsung dengan kekuasaan.”

Masyarakat menilai kebijakan DLH menunjukkan praktik “Pilih Kasih” yang menargetkan rakyat kecil sementara melindungi “tuan-tuan” besar yang diduga mengorbankan keselamatan publik demi keuntungan pribadi.

Tuntutan Masyarakat kepada Penegak Hukum
Untuk menghentikan bencana ekologis dan dugaan korupsi lingkungan ini, masyarakat mendesak agar:

Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi NTB segera mengambil alih dan melakukan investigasi khusus terhadap aktivitas galian C ilegal di Kota Bima untuk membongkar tuntas dugaan keterlibatan oknum pejabat daerah.

🔗 Baca juga: Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Plt. Kepala DLH Syahrial Nuryadin memberikan pernyataan terbuka dan mengambil langkah represif nyata dengan menghentikan total semua operasi galian yang merusak lingkungan, terlepas dari siapa pemiliknya.

“Kami tidak hanya menuntut kebersihan, kami menuntut keadilan. Jika DLH tidak berani menindak, berarti mereka bagian dari masalah ini,” tutup Rahmat.

Berita Terkait

Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN
Gubernur Targetkan Jalan Lenangguar–Lunyuk Tuntas Akhir Mei, Fokus Mitigasi Longsor
Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan
Komdigi Batasi Medsos Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Perkuat Subsidi Tepat, Tingkatkan Layanan QR Code di Jawa Timur
PC IPNU-IPPNU Kota Bima Gelar MAKESTA, Perkuat Kaderisasi Pelajar NU di Pulau Sumbawa

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 15:32 WITA

Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Saturday, 9 May 2026 - 14:17 WITA

Gubernur Targetkan Jalan Lenangguar–Lunyuk Tuntas Akhir Mei, Fokus Mitigasi Longsor

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Berita Terbaru

Foto : kominfo NTB

Kesehatan

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Kesehatan

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Mataram

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA