414 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
MATARAM – Tahapan pemilihan Rektor Universitas Mataram (Unram) periode 2026–2030 telah memasuki babak akhir. Pihak senat kini tengah fokus menyelesaikan proses administrasi dengan menyerahkan hasil pemilihan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Jakarta.
Sekretaris Senat Unram, Dr. Muhaimin, S.H., M.Hum., mengonfirmasi bahwa saat ini dokumen hasil pemilihan sudah dibawa langsung ke ibu kota. Berdasarkan aturan yang berlaku, Senat wajib menyerahkan hasil tersebut dalam rentang waktu 12 hingga 14 Februari 2026.
“Ini memang tahapan resminya, namanya tahap penyerahan hasil pemilihan ke kementerian. Sekarang kami fokus pada tahapan administrasi tersebut,” ujar Muhaimin saat memberikan keterangan kepada media, Senin (12/1/2026).
Mengenai prosesi pelantikan, Muhaimin menjelaskan bahwa seluruh persiapan teknis merupakan kewenangan pusat. Unram sendiri telah mengusulkan agar pelantikan dilaksanakan pada 7 Maret 2026, namun tanggal pastinya tetap bergantung pada agenda Menteri.
ADVERTISEMENT
🔗 Baca juga: Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelantikannya di Jakarta, jadi dari kami tidak ada persiapan khusus. Soal tanggal pelantikan sepenuhnya tergantung Menteri, sebagaimana praktik pada pemilihan sebelumnya,” tambahnya.
Sebagai informasi, Rektor terpilih, Prof. Dr. Sukardi, S.Pd., M.Pd., berhasil meraih dukungan mayoritas dalam pemungutan suara yang digelar awal Januari lalu. Proses pemilihan tersebut dinilai berjalan demokratis, aman, dan kondusif dengan partisipasi penuh dari anggota Senat serta perwakilan kementerian.
🔗 Baca juga: Komdigi Batasi Medsos Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak
Menjawab pertanyaan terkait pengisian jabatan Wakil Rektor (WR), Muhaimin menegaskan bahwa hal tersebut tidak dilakukan dalam waktu dekat. Penetapan jajaran WR merupakan hak prerogatif Rektor setelah resmi dilantik, dengan tetap menghormati masa jabatan pejabat yang masih aktif.
“Tidak seperti di pemerintahan daerah yang langsung diganti, di Unram ada masa jabatan yang harus dihormati,” tegas Muhaimin menutup pembicaraan.




























