Hasil Pilrek Diserahkan ke Kementerian, Prof. Sukardi Dijadwalkan Dilantik Jadi Rektor Unram 7 Maret 2026

Saturday, 17 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

524 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

MATARAM – Tahapan pemilihan Rektor Universitas Mataram (Unram) periode 2026–2030 telah memasuki babak akhir. Pihak senat kini tengah fokus menyelesaikan proses administrasi dengan menyerahkan hasil pemilihan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Jakarta.

Sekretaris Senat Unram, Dr. Muhaimin, S.H., M.Hum., mengonfirmasi bahwa saat ini dokumen hasil pemilihan sudah dibawa langsung ke ibu kota. Berdasarkan aturan yang berlaku, Senat wajib menyerahkan hasil tersebut dalam rentang waktu 12 hingga 14 Februari 2026.
“Ini memang tahapan resminya, namanya tahap penyerahan hasil pemilihan ke kementerian. Sekarang kami fokus pada tahapan administrasi tersebut,” ujar Muhaimin saat memberikan keterangan kepada media, Senin (12/1/2026).

Mengenai prosesi pelantikan, Muhaimin menjelaskan bahwa seluruh persiapan teknis merupakan kewenangan pusat. Unram sendiri telah mengusulkan agar pelantikan dilaksanakan pada 7 Maret 2026, namun tanggal pastinya tetap bergantung pada agenda Menteri.

“Pelantikannya di Jakarta, jadi dari kami tidak ada persiapan khusus. Soal tanggal pelantikan sepenuhnya tergantung Menteri, sebagaimana praktik pada pemilihan sebelumnya,” tambahnya.

Sebagai informasi, Rektor terpilih, Prof. Dr. Sukardi, S.Pd., M.Pd., berhasil meraih dukungan mayoritas dalam pemungutan suara yang digelar awal Januari lalu. Proses pemilihan tersebut dinilai berjalan demokratis, aman, dan kondusif dengan partisipasi penuh dari anggota Senat serta perwakilan kementerian.

🔗 Baca juga: Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis

Menjawab pertanyaan terkait pengisian jabatan Wakil Rektor (WR), Muhaimin menegaskan bahwa hal tersebut tidak dilakukan dalam waktu dekat. Penetapan jajaran WR merupakan hak prerogatif Rektor setelah resmi dilantik, dengan tetap menghormati masa jabatan pejabat yang masih aktif.
“Tidak seperti di pemerintahan daerah yang langsung diganti, di Unram ada masa jabatan yang harus dihormati,” tegas Muhaimin menutup pembicaraan.

Berita Terkait

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB
Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis
Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran Partai Pengusung, KASTA NTB DPD LOBAR Terlalu Dini, Luka Rakyat Belum Terobati
Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia
Kerap Dikeluhkan, Iqbal Revitalisasi Pasar Kuta Mandalika Jadi Lebih Nyaman
Anak mantan Bupati Bima Dipolisikan Terkait kasus penipuan Rp3,8 Miliar
Pertamina Patra Niaga Rayakan Hari Anak Nasional melalui Edukasi Budaya dan Aksi Pelestarian Lingkungan
Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan, Perkuat Mutu Sekolah hingga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 20:25 WITA

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

Monday, 10 August 2026 - 15:29 WITA

Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis

Sunday, 2 August 2026 - 20:49 WITA

Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran Partai Pengusung, KASTA NTB DPD LOBAR Terlalu Dini, Luka Rakyat Belum Terobati

Sunday, 2 August 2026 - 20:44 WITA

Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia

Wednesday, 29 July 2026 - 07:57 WITA

Kerap Dikeluhkan, Iqbal Revitalisasi Pasar Kuta Mandalika Jadi Lebih Nyaman

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA