747 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
MATARAM – Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) angkat bicara menyikapi kasus penangkapan oknum anggota Polri di Kota Bima yang terlibat penyalahgunaan narkotika. GPAN meminta Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) untuk mengedepankan transparansi dalam penanganan kasus yang mencoreng institusi tersebut.
Ketua GPAN, Mursidin, menegaskan bahwa publik berhak mengetahui perkembangan kasus ini secara gamblang. Ia meminta Polda NTB terbuka mulai dari proses penahanan hingga kepastian jumlah barang bukti yang diamankan.
“Kami meminta Polda NTB terbuka kepada publik, mulai dari status penahanan hingga jumlah barang bukti yang disita. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Polri dalam memberantas narkoba,” ujar Mursidin dalam pernyataannya, Kamis (29/1/2026).
ADVERTISEMENT
🔗 Baca juga: Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Mursidin menekankan perlunya ketegasan hukum bagi oknum yang terlibat. Menurutnya, sanksi berat harus diberikan sebagai efek jera agar tidak ada lagi anggota kepolisian yang terjerumus dalam lingkaran gelap narkotika.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini dilakukan langsung oleh jajaran Polda NTB terhadap seorang oknum anggota yang bertugas di Polres Bima Kota. Tidak sendirian, oknum tersebut ditangkap bersama istrinya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto sekitar 35 gram. Penangkapan ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan barang haram tersebut.
🔗 Baca juga: Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat terus memantau langkah tegas Kapolda NTB dalam menuntaskan kasus internal ini guna memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, terutama di tubuh korps Bhayangkara.




























