GPAN Desak Polda NTB Transparan Terkait Kasus ‘Polisi Tangkap Polisi’ di Kota Bima

Thursday, 29 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

747 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

MATARAM – Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) angkat bicara menyikapi kasus penangkapan oknum anggota Polri di Kota Bima yang terlibat penyalahgunaan narkotika. GPAN meminta Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) untuk mengedepankan transparansi dalam penanganan kasus yang mencoreng institusi tersebut.

Ketua GPAN, Mursidin, menegaskan bahwa publik berhak mengetahui perkembangan kasus ini secara gamblang. Ia meminta Polda NTB terbuka mulai dari proses penahanan hingga kepastian jumlah barang bukti yang diamankan.

“Kami meminta Polda NTB terbuka kepada publik, mulai dari status penahanan hingga jumlah barang bukti yang disita. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Polri dalam memberantas narkoba,” ujar Mursidin dalam pernyataannya, Kamis (29/1/2026).

ADVERTISEMENT

🔗 Baca juga: Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Mursidin menekankan perlunya ketegasan hukum bagi oknum yang terlibat. Menurutnya, sanksi berat harus diberikan sebagai efek jera agar tidak ada lagi anggota kepolisian yang terjerumus dalam lingkaran gelap narkotika.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini dilakukan langsung oleh jajaran Polda NTB terhadap seorang oknum anggota yang bertugas di Polres Bima Kota. Tidak sendirian, oknum tersebut ditangkap bersama istrinya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto sekitar 35 gram. Penangkapan ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan barang haram tersebut.

🔗 Baca juga: Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat terus memantau langkah tegas Kapolda NTB dalam menuntaskan kasus internal ini guna memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, terutama di tubuh korps Bhayangkara.

Berita Terkait

Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN
Gubernur Targetkan Jalan Lenangguar–Lunyuk Tuntas Akhir Mei, Fokus Mitigasi Longsor
Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan
Komdigi Batasi Medsos Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Perkuat Subsidi Tepat, Tingkatkan Layanan QR Code di Jawa Timur
Pertamina Siagakan 2.795 Kilo Liter Avtur untuk Penerbangan Haji Embarkasi Lombok

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 15:32 WITA

Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Saturday, 9 May 2026 - 14:17 WITA

Gubernur Targetkan Jalan Lenangguar–Lunyuk Tuntas Akhir Mei, Fokus Mitigasi Longsor

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Berita Terbaru

Foto : kominfo NTB

Kesehatan

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Kesehatan

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Mataram

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA