1,650 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyambut baik penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) antara Kementerian UMKM RI dan Bank NTB Syariah. Penandatanganan ini berlangsung di Kota Mataram pada Jumat (19/6/2026).
Mewakili Gubernur NTB, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Abul Chair, menyatakan bahwa kemudahan akses pembiayaan ini akan membuka peluang yang jauh lebih besar bagi para pelaku UMKM, pelaku industri kreatif, hingga sektor pariwisata untuk mengembangkan skala usaha mereka.
“Yang dibangun bukan hanya transaksi keuangan, tetapi juga harapan, lapangan kerja, dan masa depan masyarakat NTB,” ujar Abul Chair.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abul menegaskan, keberpihakan terhadap UMKM harus diwujudkan secara nyata melalui akses permodalan yang luas, mudah, dan terjangkau. Langkah ini sejalan dengan program Pemprov NTB yang tengah gencar mendorong pemberdayaan masyarakat, salah satunya melalui program Desa Berdaya demi menghidupkan ekonomi desa.
Pemprov NTB berharap Bank NTB Syariah tidak sekadar menjadi lembaga pembiayaan, melainkan bertindak sebagai mitra pendamping yang membantu UMKM naik kelas, memperluas pasar, serta memperkuat literasi keuangan syariah.
”Kami juga berharap dukungan Kementerian UMKM terus terjadi, hingga semakin banyak pelaku usaha NTB yang mampu menembus pasar nasional bahkan pasar global,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya setelah delapan tahun absen mendapatkan alokasi program tersebut.
🔗 Baca juga: Gelar Pengobatan Gratis di Lombok Tengah, Baiq Susiana: Ini Wujud Kepedulian KASTA NTB kepada Masyarakat
Untuk tahun anggaran 2026, Bank NTB Syariah memperoleh total plafon KUR sebesar Rp40 miliar. Alokasi tersebut dibagi ke dalam dua sektor utama:
Rp30 miliar untuk pembiayaan sektor UMKM.
Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kami ingin pembiayaan ini benar-benar mendorong sektor produktif dan membantu berkembangnya UMKM,” kata Nazaruddin. Guna memastikan pembiayaan berjalan optimal, selanjutnya akan menerapkan pola pendampingan berbasis klaster usaha secara berkelanjutan.
Sementara itu, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI, M. Riza Damanik, mengkonfirmasi bahwa dengan reaktivasi ini, Bank NTB Syariah kini resmi menjadi lembaga penyalur KUR ke-43 di Indonesia.
Alhamdulillah, setelah delapan tahun, Bank NTB Syariah kembali diaktivasi sebagai penyalur KUR.Tahun 2026 ini Bank NTB Syariah menjadi lembaga penyalur ke-43 secara nasional, jelas Riza. Ia menambahkan, setelah Bank NTT dan Bank NTB Syariah, pemerintah juga berencana mengaktifkan kembali Bank Maluku Malut untuk memperluas jangkauan KUR di daerah.
Riza menekankan bahwa pembiayaan merupakan pemicu awal. Keberhasilan UMKM yang berkelanjutan harus didukung oleh ekosistem yang mencakup lima aspek utama:
“Ketika pembiayaan masuk ke sektor produksi, maka lapangan kerja akan bertambah dan nilai tambah ekonomi yang dihasilkan daerah juga semakin besar,” tutup Riza.




























