720 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
Kabupaten Bima – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bima. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bima, AKP Dediansya, yang menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika.
Menurut AKP Dediansya, peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat. Karena itu, Satresnarkoba Polres Bima akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan, pengungkapan kasus, serta penindakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba.
“Tidak ada ruang bagi narkoba di Kabupaten Bima. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya, mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Dediansya, Selasa (16/06/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
🔗 Baca juga: Patahkan Mitos Aktivis Abadi Kampus, Presiden Mahasiswa UIN Mataram Seminar Hasil Tepat Waktu
Ia menjelaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Selain melakukan penindakan, Satresnarkoba Polres Bima juga terus mengedepankan upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan generasi muda, agar memahami dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan mereka.
AKP Dediansya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus yang berhasil diungkap guna memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat pemasok dan bandar besar. Menurutnya, tidak boleh ada kompromi terhadap kejahatan narkotika karena dampaknya sangat merugikan masyarakat.
🔗 Baca juga: PERSID UNBIM FC Mataram Juara Walikota Bima Cup 2026, Tundukkan Mekar Sari FC dalam Final Dramatis
Dengan langkah penindakan yang masif, pengawasan yang berkelanjutan, serta dukungan masyarakat, Polres Bima berharap Kabupaten Bima dapat terbebas dari ancaman narkoba dan menjadi lingkungan yang aman, sehat, serta kondusif bagi generasi penerus bangsa.
“Perang terhadap narkoba adalah komitmen kami. Kami ingin Kabupaten Bima bersih dari narkoba demi masa depan masyarakat dan generasi muda yang lebih baik,” tutup AKP Dediansya.




























