5,012 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
Kota Bima – Pemerintah Kota Bima memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi menyusul keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan tingginya harga jual di lapangan.
Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE menegaskan tabung gas bersubsidi tidak boleh lagi diperjualbelikan melalui pengecer atau kios karena berpotensi memicu lonjakan harga dan penyimpangan distribusi.
Penegasan itu disampaikan Aji Man sapaan Walikota Bima saat memimpin rapat koordinasi stabilitas pendistribusian LPG 3 kilogram di Aula Maja Labo Dahu Kantor Pemerintah Kota Bima, Senin 15 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, camat, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.
Menurut Aji Man, persoalan LPG bersubsidi telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Selain banyak dikeluhkan warga melalui media sosial, isu kelangkaan dan mahalnya harga LPG juga menjadi salah satu tuntutan mahasiswa dalam aksi penyampaian aspirasi.
🔗 Baca juga: Patahkan Mitos Aktivis Abadi Kampus, Presiden Mahasiswa UIN Mataram Seminar Hasil Tepat Waktu
“Rapat ini bukan hanya menjawab keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG, tetapi juga menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait kelangkaan dan tingginya harga LPG di lapangan,” kata Aji Man.
Ia menilai pengawasan distribusi tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan maupun Bagian Ekonomi.
Menurut dia, pemerintah telah memberikan teguran kepada pangkalan yang melanggar ketentuan distribusi. Sanksi yang diberikan antara lain pengurangan kuota hingga usulan pembekuan dan pencabutan izin melalui agen penyalur.
Sementara itu, Bagian Ekonomi Setda Kota Bima menyebut salah satu penyebab tingginya harga LPG adalah masih adanya pangkalan yang memberi ruang bagi pengecer untuk membeli dan menjual kembali gas bersubsidi.
Kondisi tersebut membuka peluang terjadinya rantai distribusi tambahan yang berujung pada kenaikan harga di tingkat konsumen.
Selain itu, LPG bersubsidi juga masih digunakan oleh kelompok yang bukan sasaran utama, termasuk sebagian pelaku usaha, petani, dan nelayan yang seharusnya menggunakan skema energi berbeda.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan dan inspeksi lapangan melalui Satuan Reserse Kriminal untuk memastikan distribusi LPG berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan stok LPG di Kota Bima dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan.
🔗 Baca juga: PERSID UNBIM FC Mataram Juara Walikota Bima Cup 2026, Tundukkan Mekar Sari FC dalam Final Dramatis
“Kami akan terus melakukan pengawasan bersama pemerintah daerah. Empat pilar di tingkat kelurahan, yaitu lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur masyarakat akan dilibatkan dalam pemantauan distribusi,” ujarnya.
Dari unsur TNI, Kasdim 1608/Bima Mayor Infanteri Asep Okinawa Muas mengusulkan penerapan sistem kupon bagi penerima manfaat LPG bersubsidi agar distribusi lebih terkontrol. Ia juga mendorong pelaksanaan razia terhadap pelaku usaha yang tidak termasuk kategori penerima manfaat namun masih menggunakan LPG bersubsidi.
“Tujuan utama kita adalah menjaga stabilitas harga dan memastikan gas subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” kata Asep.
Pemerintah Kota Bima berencana meningkatkan pengawasan di tingkat pangkalan dalam waktu dekat. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan praktik penjualan melalui pengecer sekaligus mengembalikan harga LPG 3 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku. (****/Kominfo)




























