Demi Rakyat! Wali Kota Bima, Larang LPG 3 Kg Dijual Pengecer

Tuesday, 16 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfotik Kota Bima

Diskominfotik Kota Bima

5,146 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Kota Bima – Pemerintah Kota Bima memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi menyusul keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan tingginya harga jual di lapangan.

Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE menegaskan tabung gas bersubsidi tidak boleh lagi diperjualbelikan melalui pengecer atau kios karena berpotensi memicu lonjakan harga dan penyimpangan distribusi.

Penegasan itu disampaikan Aji Man sapaan Walikota Bima saat memimpin rapat koordinasi stabilitas pendistribusian LPG 3 kilogram di Aula Maja Labo Dahu Kantor Pemerintah Kota Bima, Senin 15 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, camat, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.

Menurut Aji Man, persoalan LPG bersubsidi telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Selain banyak dikeluhkan warga melalui media sosial, isu kelangkaan dan mahalnya harga LPG juga menjadi salah satu tuntutan mahasiswa dalam aksi penyampaian aspirasi.

🔗 Baca juga: Senator Mirah: Warga NTB di Mana Pun Berhak Diperlakukan Bermartabat

“Rapat ini bukan hanya menjawab keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG, tetapi juga menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait kelangkaan dan tingginya harga LPG di lapangan,” kata Aji Man.

Ia menilai pengawasan distribusi tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan maupun Bagian Ekonomi.

Menurut dia, pemerintah telah memberikan teguran kepada pangkalan yang melanggar ketentuan distribusi. Sanksi yang diberikan antara lain pengurangan kuota hingga usulan pembekuan dan pencabutan izin melalui agen penyalur.

Sementara itu, Bagian Ekonomi Setda Kota Bima menyebut salah satu penyebab tingginya harga LPG adalah masih adanya pangkalan yang memberi ruang bagi pengecer untuk membeli dan menjual kembali gas bersubsidi.

Kondisi tersebut membuka peluang terjadinya rantai distribusi tambahan yang berujung pada kenaikan harga di tingkat konsumen.

Selain itu, LPG bersubsidi juga masih digunakan oleh kelompok yang bukan sasaran utama, termasuk sebagian pelaku usaha, petani, dan nelayan yang seharusnya menggunakan skema energi berbeda.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan dan inspeksi lapangan melalui Satuan Reserse Kriminal untuk memastikan distribusi LPG berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan stok LPG di Kota Bima dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan.

🔗 Baca juga: Gubernur Miq Iqbal Ajak Ciptakan Musorprov KONI Damai, Satukan Energi Positif Menuju PON 2028

“Kami akan terus melakukan pengawasan bersama pemerintah daerah. Empat pilar di tingkat kelurahan, yaitu lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur masyarakat akan dilibatkan dalam pemantauan distribusi,” ujarnya.

Dari unsur TNI, Kasdim 1608/Bima Mayor Infanteri Asep Okinawa Muas mengusulkan penerapan sistem kupon bagi penerima manfaat LPG bersubsidi agar distribusi lebih terkontrol. Ia juga mendorong pelaksanaan razia terhadap pelaku usaha yang tidak termasuk kategori penerima manfaat namun masih menggunakan LPG bersubsidi.

“Tujuan utama kita adalah menjaga stabilitas harga dan memastikan gas subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” kata Asep.

Pemerintah Kota Bima berencana meningkatkan pengawasan di tingkat pangkalan dalam waktu dekat. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan praktik penjualan melalui pengecer sekaligus mengembalikan harga LPG 3 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku. (****/Kominfo)

Berita Terkait

Senator Mirah: Warga NTB di Mana Pun Berhak Diperlakukan Bermartabat
Gubernur Miq Iqbal Ajak Ciptakan Musorprov KONI Damai, Satukan Energi Positif Menuju PON 2028
Pemprov NTB: Pejabat Publik Harus Berdiri di Atas Kepentingan NKRI
Gubernur Ikbal Maju Kandidat Ketua KONI NTB; KIN Beberkan Catatan Kritis Terhadap Sosoknya Memimpin NTB
Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB
Poros Pemuda Nusa Tenggara Barat Desak Polda NTB Tindak Tegas Dugaan Galian C Tanpa Izin di Desa Mpuri
Pertamina Patra Niaga Antisipasi Peningkatan Kebutuhan LPG Subsidi di Bima Melalui Mekanisme Penambahan Pasokan
Nama Tercantum di Manifes Umrah AKBP Didik, Kasi Humas Polres Bima Kota Buka Suara: “Saya Diajak, Tapi Batal Berangkat

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 18:30 WITA

Senator Mirah: Warga NTB di Mana Pun Berhak Diperlakukan Bermartabat

Friday, 14 August 2026 - 14:22 WITA

Gubernur Miq Iqbal Ajak Ciptakan Musorprov KONI Damai, Satukan Energi Positif Menuju PON 2028

Friday, 14 August 2026 - 14:18 WITA

Pemprov NTB: Pejabat Publik Harus Berdiri di Atas Kepentingan NKRI

Friday, 14 August 2026 - 14:11 WITA

Gubernur Ikbal Maju Kandidat Ketua KONI NTB; KIN Beberkan Catatan Kritis Terhadap Sosoknya Memimpin NTB

Tuesday, 11 August 2026 - 20:25 WITA

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA