Kamu Adalah Pengecut Bajingan: Raffi Ultimatum Keras Untuk Pemyebar Fitnah Kasus Suap

Thursday, 11 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

9,013 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Jakarta – Presenter Raffi Ahmad akhirnya memberikan respons tegas terhadap narasi liar yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan suap impor yang melibatkan perusahaan bernama Blu-ray. Didampingi pengacara Hotman Paris, Raffi meluapkan kekesalannya terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah di media sosial tanpa memiliki bukti.

​”Bagi yang buat medsos mengaitkan Raffi Ahmad sebagai bagian dari Blu-ray menyogok Bea Cukai tapi tidak berani datang (untuk konfrontasi), berarti kamu adalah bajingan pengecut yang sakit jiwa,” tegas Raffi Ahmad dalam konferensi pers, Kamis (11/6/2026).

Raffi menegaskan bahwa isu yang beredar adalah hoaks yang tidak berdasar. Ia memaparkan fakta bahwa pertemuan dirinya dengan pihak Blu-ray di Amerika Serikat hanyalah pertemuan singkat yang tidak direncanakan. Saat itu, ia hanya bersikap sopan dengan meladeni permintaan foto dari penggemar di depan toko, namun tidak pernah ada transaksi maupun pemesanan barang seperti yang dituduhkan.

ADVERTISEMENT

🔗 Baca juga: Tegaskan Aksi Damai, Mahasiswa UI : Kami Bukan KKB Dalam Aksi Indonesia Bangrut

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Saya kenal saja tidak, apalagi memesan barang. Bahkan, ada bukti chat dari staf perusahaan tersebut yang menyatakan penyesalan karena saya dituduh terlibat, padahal mereka sendiri tahu saya menolak pemberian mereka,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, pengacara Hotman Paris turut menegaskan bahwa tidak ada peristiwa pidana dalam kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa saksi dari pihak perusahaan terkait pun telah mencabut keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sempat menyeret nama Raffi.

Raffi, yang kini mengemban amanah sebagai utusan khusus presiden, menyatakan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam. Ia dan tim hukumnya saat ini tengah menginventarisir akun-akun media sosial yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik secara keji.

🔗 Baca juga: Anggota DPD RI dapil NTB Mirah M Fahmid Dorong Transisi Energi Berbasis Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

​”Saya memaafkan orang yang berbuat salah, tapi karena sekarang kondisi saya diberikan amanah oleh negara, saya harus meluruskan masalah ini dengan sebenar-benarnya agar tidak menjadi bola liar yang merugikan instansi,” tutup Raffi.

Berita Terkait

Tegaskan Aksi Damai, Mahasiswa UI : Kami Bukan KKB Dalam Aksi Indonesia Bangrut
Anggota DPD RI dapil NTB Mirah M Fahmid Dorong Transisi Energi Berbasis Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Pemkot Bima Salurkan PKH Daerah 2026 Untuk 1.200 Keluarga
Anak Tidak Boleh Dipaksa Berdamai Dengan Luka: Ketua DPRD NTB Serukan Reformasi Perlindungan Santri
Pesantren Jangan Dihakimi : Memperkuat Perlindungan Anak Tanpa Menghilangkan Jasa Besar Pesantren
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
LPG 3 Kg Tembus Rp50 Ribu di Dompu, Mirah Midadan Semprot Sistem Distribusi!
Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 17:11 WITA

Tegaskan Aksi Damai, Mahasiswa UI : Kami Bukan KKB Dalam Aksi Indonesia Bangrut

Friday, 12 June 2026 - 13:06 WITA

Anggota DPD RI dapil NTB Mirah M Fahmid Dorong Transisi Energi Berbasis Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Thursday, 11 June 2026 - 23:03 WITA

Pemkot Bima Salurkan PKH Daerah 2026 Untuk 1.200 Keluarga

Thursday, 11 June 2026 - 22:45 WITA

Anak Tidak Boleh Dipaksa Berdamai Dengan Luka: Ketua DPRD NTB Serukan Reformasi Perlindungan Santri

Thursday, 11 June 2026 - 01:04 WITA

Pesantren Jangan Dihakimi : Memperkuat Perlindungan Anak Tanpa Menghilangkan Jasa Besar Pesantren

Berita Terbaru

Foto : Diskominfotik Kota Bima

Bima

Pemkot Bima Salurkan PKH Daerah 2026 Untuk 1.200 Keluarga

Thursday, 11 Jun 2026 - 23:03 WITA