Anak Tidak Boleh Dipaksa Berdamai Dengan Luka: Ketua DPRD NTB Serukan Reformasi Perlindungan Santri

Thursday, 11 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Kabar Golkar

Foto:Kabar Golkar

986 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Mataram – Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, melontarkan seruan yang menggugah nurani publik terkait maraknya kasus kekerasan di lingkungan pesantren. Dalam sebuah catatan reflektif bertajuk “Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan”, Isvie dengan tegas menyatakan bahwa keselamatan dan keadilan bagi para santri harus berada di atas kepentingan reputasi lembaga pendidikan manapun.

Isvie menekankan bahwa selama ini, penyelesaian kasus kekerasan di pesantren sering kali terjebak dalam pendekatan kekeluargaan yang justru mencederai rasa keadilan. Menurutnya, hal tersebut adalah kekeliruan fatal. “Anak tidak boleh dipaksa berdamai dengan luka. Orang tua tidak boleh dibuat merasa bersalah karena menuntut keadilan. Lembaga tidak boleh merasa lebih penting daripada keselamatan santri,” tegasnya.

Bagi Isvie, menjaga marwah pesantren tidak dilakukan dengan cara menutup-nutupi masalah atau mendiamkan kasus demi menjaga nama baik. Sebaliknya, ia menilai bahwa kehormatan institusi pendidikan Islam justru akan terjaga melalui keberanian untuk membersihkan sistem, menolong korban secara nyata, serta menghukum pelaku tanpa kompromi.

ADVERTISEMENT

🔗 Baca juga: Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kondisi yang mengkhawatirkan ini, Isvie mengusulkan langkah konkret berupa audit menyeluruh terhadap pesantren berasrama di NTB untuk memetakan titik kerawanan. Ia juga mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Santri yang melibatkan unsur eksternal—mulai dari psikolog, aktivis perlindungan anak, hingga wali santri—serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus yang responsif, yakni maksimal 1×24 jam.

Lebih jauh, ia berharap agar NTB, yang dikenal sebagai Negeri Seribu Masjid, mampu bertransformasi menjadi “Negeri Seribu Perlindungan”. Baginya, ini bukan upaya untuk memojokkan lembaga pendidikan agama, melainkan langkah krusial untuk memastikan bahwa pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi generasi penerus bangsa untuk menimba ilmu.

🔗 Baca juga: Putri Victoria di Gili Meno: Menjaga Laut, Merawat Harapan Ekonomi Biru

Berita Terkait

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB
Putri Victoria di Gili Meno: Menjaga Laut, Merawat Harapan Ekonomi Biru
Demi Bebas Banjir, PMII Bima Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Kolam Retensi Amahami
Inflasi Naik, Ekonomi NTB Tetap Tangguh: Wahyudin Paparkan Data, Khalik: Alarm Harus Dijawab
Dukung Pengendalian Banjir dan Ruang Publik, Ketua PC PMII Bima Apresiasi Desain Kolam Retensi BBWS Pada Proyek NUFRep
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Tanggap Bencana Kebakaran Desa Adat Sade, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako
Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 12:24 WITA

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Sunday, 6 September 2026 - 13:51 WITA

Putri Victoria di Gili Meno: Menjaga Laut, Merawat Harapan Ekonomi Biru

Saturday, 5 September 2026 - 11:11 WITA

Demi Bebas Banjir, PMII Bima Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Kolam Retensi Amahami

Tuesday, 25 August 2026 - 19:58 WITA

Dukung Pengendalian Banjir dan Ruang Publik, Ketua PC PMII Bima Apresiasi Desain Kolam Retensi BBWS Pada Proyek NUFRep

Monday, 24 August 2026 - 18:49 WITA

Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA