Dugaan Pungli KIP Kuliah di UNBIM MFH, LMND Resmi Lapor ke Ombudsman NTB

Monday, 2 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

498 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

MATARAM – Tata kelola beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Bima Internasional Medica Farma Husada (UNBIM MFH) menjadi sorotan tajam. Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Kota Mataram resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dana bantuan pendidikan tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (2/2/2026).

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman NTB, Mohammad Gigih Pradhani. Pihak mahasiswa mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terkait indikasi praktik jual-beli status penerima beasiswa dan pungutan liar di lingkungan kampus.

Ketua EK LMND Mataram, Ahmad Julfikar, mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi internal dan aduan mahasiswa, ditemukan adanya praktik “mahar” untuk meloloskan mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah angkatan 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Modusnya dengan menjanjikan kelulusan sebagai penerima beasiswa, dengan imbalan uang mulai dari Rp8 juta hingga Rp13 juta yang diduga diserahkan kepada oknum dosen dan pejabat kampus,” ujar Julfikar kepada awak media.

Selain persoalan “mahar” kelulusan, LMND juga menyoroti adanya pungutan berkedok program akademik yang dinilai tidak masuk akal. Mahasiswa semester I angkatan 2025 dilaporkan diminta membayar:

🔗 Baca juga: Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

​Biaya Magang Bersertifikat:

Rp2.500.000 per semester.

​Program Inbound Mobility:
Rp6.000.000.

Ironisnya, Julfikar menegaskan bahwa mahasiswa semester awal tersebut sama sekali tidak pernah menjalani program yang dimaksud. “Ini kuat dugaan sebagai pungutan tanpa pelayanan nyata dan merupakan bentuk maladministrasi,” tegasnya.

LMND menilai praktik ini bukan sekadar masalah internal kampus, melainkan telah menabrak berbagai regulasi hukum, di antaranya:

​UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas (Hak mahasiswa atas beasiswa tanpa pungutan).

​UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Larangan penyalahgunaan wewenang).

🔗 Baca juga: Komdigi Batasi Medsos Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak

​Pasal 423 KUHP & UU Tipikor terkait potensi pemerasan dan gratifikasi oleh pelayan publik.

Ketua Eksekutif Wilayah (EW) LMND NTB, Muhammad Ramadhan, menambahkan bahwa pihaknya menuntut Ombudsman untuk bergerak objektif dan memberikan perlindungan bagi mahasiswa yang berani bersuara (whistleblower).

​”Ombudsman NTB harus mendorong transparansi penuh dalam pengelolaan beasiswa. Perlindungan bagi mahasiswa pelapor sangat krusial agar mereka tidak mendapat intimidasi akademik,” pungkas Ramadhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ombudsman NTB tengah melakukan verifikasi awal terhadap dokumen laporan sebelum menentukan langkah klarifikasi kepada pihak rektorat UNBIM MFH.

Berita Terkait

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan
Komdigi Batasi Medsos Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak
Pertamina Patra Niaga Resmi Tutup Satgas Ramadan dan Idul Fitri 2026, Layani Jutaan Pemudik NTB dengan Kesiapan Energi dan Berbagai Fasilitas Tambahan
Pertamina Patra Niaga Siaga Long Weekend Jelang Perayaan Paskah, Tambah 73.620 Tabung LPG 3 Kg di NTB
Gugatan Prof Hamsu Kandas, PTUN Nyatakan Keputusan Rektor Unram Sah
Manajemen RSUD Provinsi NTB Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Realisasi Anggaran Gaji ASN
Rektor UNRAM Prof. Sukardi Resmi dilantik
Terpilih Aklamasi! Lalu Renggi Hasbana Putra Terpilih Pimpin KNPI Kota Mataram, Rifal Noki Alvian Jabat Sekretari

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Monday, 6 April 2026 - 09:56 WITA

Pertamina Patra Niaga Resmi Tutup Satgas Ramadan dan Idul Fitri 2026, Layani Jutaan Pemudik NTB dengan Kesiapan Energi dan Berbagai Fasilitas Tambahan

Friday, 3 April 2026 - 19:31 WITA

Pertamina Patra Niaga Siaga Long Weekend Jelang Perayaan Paskah, Tambah 73.620 Tabung LPG 3 Kg di NTB

Saturday, 28 March 2026 - 18:27 WITA

Gugatan Prof Hamsu Kandas, PTUN Nyatakan Keputusan Rektor Unram Sah

Thursday, 19 March 2026 - 17:59 WITA

Manajemen RSUD Provinsi NTB Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Realisasi Anggaran Gaji ASN

Berita Terbaru

Foto : kominfo NTB

Kesehatan

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Kesehatan

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Mataram

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA