DPRD NTB Garap Raperda Pertambangan, Bidik Potensi PAD Rp 5 Triliun dari Tambang

Sunday, 18 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

354 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

MATARAM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini tengah mempercepat perampungan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Delegasi Kewenangan Urusan Pemerintahan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan potensi sektor pertambangan di NTB yang diprediksi mencapai angka fantastis, sekaligus memberikan payung hukum bagi pertambangan rakyat.

Ketua Bapemperda DPRD NTB, Ali Usman Ahim, menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pendalaman substansi terkait ruang lingkup kewenangan yang didelegasikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kewenangan pengelolaan pertambangan pada prinsipnya berada di Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi hanya menerima delegasi tertentu. Karena itu, Raperda ini harus disusun sangat cermat agar tidak melampaui kewenangan yang ada,” ujar Ali Usman di Mataram.

🔗 Baca juga: Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Ia menekankan bahwa penyempurnaan substansi sangat krusial sebelum masuk ke tahap sosialisasi. Tujuannya adalah menciptakan regulasi yang memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan masyarakat, dan mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Salah satu poin menarik dalam pembahasan ini adalah potensi pendapatan daerah. Berdasarkan observasi dan kalkulasi yang pernah dilakukan oleh Polda NTB, hasil tambang di wilayah NTB diperkirakan bisa mencapai Rp 5 triliun per tahun.

Potensi tersebut berasal dari:

60 titik blok tambang rakyat yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

Pajak alat berat yang digunakan dalam operasional pertambangan.

Ali Usman menegaskan bahwa selama ini banyak tambang rakyat yang masih beroperasi secara ilegal. Dengan adanya Perda ini, diharapkan ada mekanisme legalisasi yang jelas.

🔗 Baca juga: Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

“Jika dilegalkan, ini akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Kontribusinya jelas untuk kesejahteraan masyarakat, terutama dalam upaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem di NTB,” tambah politisi Partai Gerindra tersebut.

DPRD NTB menargetkan pembahasan Raperda ini dapat tuntas pada masa persidangan tahun 2026. Terkait teknis pembahasan ke depan, Ali Usman menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan dewan, apakah tetap di Bapemperda, dialihkan ke Komisi IV (bidang ESDM), atau melalui Panitia Khusus (Pansus).

“Kami serahkan ke pimpinan untuk memutuskan mekanisme terbaiknya, agar regulasi ini bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN
Gubernur Targetkan Jalan Lenangguar–Lunyuk Tuntas Akhir Mei, Fokus Mitigasi Longsor
Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan
Komdigi Batasi Medsos Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Perkuat Subsidi Tepat, Tingkatkan Layanan QR Code di Jawa Timur
Pertamina Siagakan 2.795 Kilo Liter Avtur untuk Penerbangan Haji Embarkasi Lombok

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 15:32 WITA

Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Saturday, 9 May 2026 - 14:17 WITA

Gubernur Targetkan Jalan Lenangguar–Lunyuk Tuntas Akhir Mei, Fokus Mitigasi Longsor

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Berita Terbaru

Foto : kominfo NTB

Kesehatan

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Kesehatan

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Mataram

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA