DPRD NTB Garap Raperda Pertambangan, Bidik Potensi PAD Rp 5 Triliun dari Tambang

Sunday, 18 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

457 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

MATARAM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini tengah mempercepat perampungan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Delegasi Kewenangan Urusan Pemerintahan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan potensi sektor pertambangan di NTB yang diprediksi mencapai angka fantastis, sekaligus memberikan payung hukum bagi pertambangan rakyat.

Ketua Bapemperda DPRD NTB, Ali Usman Ahim, menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pendalaman substansi terkait ruang lingkup kewenangan yang didelegasikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kewenangan pengelolaan pertambangan pada prinsipnya berada di Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi hanya menerima delegasi tertentu. Karena itu, Raperda ini harus disusun sangat cermat agar tidak melampaui kewenangan yang ada,” ujar Ali Usman di Mataram.

🔗 Baca juga: Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

Ia menekankan bahwa penyempurnaan substansi sangat krusial sebelum masuk ke tahap sosialisasi. Tujuannya adalah menciptakan regulasi yang memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan masyarakat, dan mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Salah satu poin menarik dalam pembahasan ini adalah potensi pendapatan daerah. Berdasarkan observasi dan kalkulasi yang pernah dilakukan oleh Polda NTB, hasil tambang di wilayah NTB diperkirakan bisa mencapai Rp 5 triliun per tahun.

Potensi tersebut berasal dari:

60 titik blok tambang rakyat yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

Pajak alat berat yang digunakan dalam operasional pertambangan.

Ali Usman menegaskan bahwa selama ini banyak tambang rakyat yang masih beroperasi secara ilegal. Dengan adanya Perda ini, diharapkan ada mekanisme legalisasi yang jelas.

🔗 Baca juga: Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen

“Jika dilegalkan, ini akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Kontribusinya jelas untuk kesejahteraan masyarakat, terutama dalam upaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem di NTB,” tambah politisi Partai Gerindra tersebut.

DPRD NTB menargetkan pembahasan Raperda ini dapat tuntas pada masa persidangan tahun 2026. Terkait teknis pembahasan ke depan, Ali Usman menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan dewan, apakah tetap di Bapemperda, dialihkan ke Komisi IV (bidang ESDM), atau melalui Panitia Khusus (Pansus).

“Kami serahkan ke pimpinan untuk memutuskan mekanisme terbaiknya, agar regulasi ini bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB
Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen
Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis
Semester I 2026, Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, Semakin Berkualitas dan Inklusif
NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Pasca OTT Bupati Lombok Barat, Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran Partai Pengusung, KASTA NTB DPD LOBAR Terlalu Dini, Luka Rakyat Belum Terobati
Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia
Kerap Dikeluhkan, Iqbal Revitalisasi Pasar Kuta Mandalika Jadi Lebih Nyaman

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 20:25 WITA

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

Tuesday, 11 August 2026 - 20:22 WITA

Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen

Monday, 10 August 2026 - 15:29 WITA

Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis

Friday, 7 August 2026 - 15:58 WITA

Semester I 2026, Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, Semakin Berkualitas dan Inklusif

Friday, 7 August 2026 - 15:55 WITA

NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA