BPK Bongkar Praktik Tambang Ilegal di NTB: Ada Tumpang Tindih Lahan dan Izin ‘Bodong

Wednesday, 28 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

469 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

MATARAM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 Tahap II kepada Pemerintah Provinsi NTB dan instansi terkait pada Senin (26/1). Penyerahan ini merupakan bentuk nyata akuntabilitas dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 Tahap II kepada Pemerintah Provinsi NTB dan instansi terkait pada Senin (26/1) / Foto : LOMBOK POST

Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB, Suparwadi, menyerahkan tiga poin besar LHP yang mencakup sektor lingkungan hidup, ketahanan pangan, hingga kinerja perbankan daerah.

Sorotan Tajam Sektor Pertambangan
Salah satu poin krusial dalam laporan tersebut adalah hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan periode 2023 hingga Triwulan II 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski secara umum dinilai sesuai kriteria, BPK memberikan catatan “dengan pengecualian” karena ditemukan sejumlah pelanggaran serius, di antaranya:

🔗 Baca juga: Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

* Izin Bermasalah: Ditemukan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang tidak sesuai ketentuan.

* Pelanggaran Area Sungai: Sebanyak 32 IUP terdeteksi berada di area sempadan atau badan sungai tanpa mengantongi izin pengusahaan sumber daya air dari Kementerian PUPR.

* Tumpang Tindih Lahan: BPK menemukan adanya Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) aktif yang tumpang tindih tanpa persetujuan pemegang izin sebelumnya, khususnya di wilayah Lombok Tengah dan Sumbawa Barat.

“Kondisi ini berisiko memicu kerusakan lingkungan, sengketa lahan, hingga gangguan keamanan dalam usaha pertambangan,” tegas Suparwadi.

Ketahanan Pangan dan Kinerja Bank NTB Syariah

Selain sektor tambang, BPK juga menyerahkan LHP Kinerja atas dua sektor lainnya:

🔗 Baca juga: Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen

* Ketahanan Pangan: Pemeriksaan terhadap desain strategi dan kebijakan Pemda dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah (periode 2020 – Semester I 2025).

* Sektor Perbankan: Pemeriksaan efektivitas operasional PT Bank NTB Syariah dalam menjalankan fungsi intermediasi perbankan (periode 2023 – Semester I 2025).

Melalui penyerahan LHP ini, BPK berharap Pemerintah Provinsi NTB segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, terutama terkait penguatan aspek perizinan, pengawasan, dan penegakan hukum guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.

Berita Terkait

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB
Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen
Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis
Semester I 2026, Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, Semakin Berkualitas dan Inklusif
NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia
Kerap Dikeluhkan, Iqbal Revitalisasi Pasar Kuta Mandalika Jadi Lebih Nyaman
Anak mantan Bupati Bima Dipolisikan Terkait kasus penipuan Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 20:25 WITA

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

Tuesday, 11 August 2026 - 20:22 WITA

Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen

Monday, 10 August 2026 - 15:29 WITA

Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis

Friday, 7 August 2026 - 15:58 WITA

Semester I 2026, Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, Semakin Berkualitas dan Inklusif

Friday, 7 August 2026 - 15:55 WITA

NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA