Bapanas dan Satgas Pangan Sidak Harga Beras di Sumbawa, Temukan Pedagang Jual di Atas HET

Friday, 24 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Nely Hayati H - NTBsatu

Foto: Nely Hayati H - NTBsatu

670 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

SUMBAWA BESAR (NTBSatu) — Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga beras di Pasar Tradisional Seketeng, Kabupaten Sumbawa, pada Jumat (24/10/2025).

Dalam kegiatan itu, tim gabungan menemukan sejumlah pedagang yang masih menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rinnah Syawal, mengatakan pihaknya turun langsung untuk memastikan penerapan HET dan ketentuan label kemasan sesuai aturan.
“Di lapangan, kami masih menemukan beberapa pedagang yang menjual di atas harga ketentuan. Ini tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Rinnah menegaskan, Bapanas dan Satgas Pangan akan terus mengawasi peredaran dan harga beras agar tetap stabil. Jika terjadi lonjakan harga, pemerintah akan segera melakukan intervensi pasar melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan memperluas distribusi beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) lewat Perum Bulog.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan terjangkau,” tambahnya.

Sementara itu, Wadir Reskrimsus Polda NTB AKBP Wendy Andrianto menyebut pihaknya telah memberikan waktu tujuh hari kepada para pedagang untuk menyesuaikan harga sesuai ketentuan.
“Apabila masih ditemukan pelanggaran setelah tenggat waktu tersebut, kami akan memberikan sanksi tegas — mulai dari administratif hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Jamaluddin Malady, menambahkan bahwa HET beras premium ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram dan beras medium Rp13.500 per kilogram. Ia juga menyoroti masih banyaknya kemasan beras tanpa label harga yang dapat dimanfaatkan untuk menaikkan harga sepihak.

“Kami menemukan kemasan beras tanpa informasi harga. Distributor dan pelaku usaha akan kami panggil untuk memastikan keterbukaan informasi di kemasan,” jelasnya.

🔗 Baca juga: Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen

Dari sisi pasokan, Pimpinan Wilayah Bulog NTB, Mara Kamin Sir, memastikan pihaknya siap memperluas penyaluran beras SPHP hingga pelosok daerah.
“Kami akan menambah mitra dan memperluas jaringan distribusi agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat program stabilisasi harga ini,” ujarnya.

Sumber: NTBSatu

Berita Terkait

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB
Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen
Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis
Semester I 2026, Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, Semakin Berkualitas dan Inklusif
NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia
Kerap Dikeluhkan, Iqbal Revitalisasi Pasar Kuta Mandalika Jadi Lebih Nyaman
Anak mantan Bupati Bima Dipolisikan Terkait kasus penipuan Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 20:25 WITA

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

Tuesday, 11 August 2026 - 20:22 WITA

Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen

Monday, 10 August 2026 - 15:29 WITA

Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis

Friday, 7 August 2026 - 15:58 WITA

Semester I 2026, Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, Semakin Berkualitas dan Inklusif

Friday, 7 August 2026 - 15:55 WITA

NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA