Anggota DPRD dan 2 ASN Lombok Barat Jadi Tersangka Korupsi Pokir Dinsos

Friday, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

542 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Mataram, 14 November 2025 – Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, Kejaksaan Negeri Mataram akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Lombok Barat Tahun Anggaran 2024.

Pengumuman penetapan tersangka dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, pada Jumat (14/11). Empat tersangka tersebut terdiri dari beragam unsur, termasuk seorang anggota DPRD, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lobar, dan seorang pihak swasta.

Identitas dan Unsur Tersangka
Adapun empat individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haji AZ (Ahmad Zainuri): Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat.

Hj. DD, SE: ASN Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

🔗 Baca juga: Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

H. MZ, S.IP: ASN Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

R: Pihak Swasta/Rekanan.

Penetapan ini telah mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) pada 10 November 2025, sesuai dengan prosedur penanganan perkara korupsi yang melibatkan anggota legislatif. Setelah penetapan, tersangka AZ dan R langsung digelandang dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat untuk mempercepat proses penyidikan.

Kerugian Negara dan Modus Operandi
Kasus ini berpusat pada kegiatan belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat yang dialokasikan melalui Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2024. Total anggaran program bantuan masyarakat di Dinas Sosial mencapai Rp22,26 miliar, di mana 100 dari 143 kegiatan merupakan realisasi dari Pokir anggota DPRD.

Berdasarkan hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Inspektorat Provinsi NTB, kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai angka lebih dari Rp1 miliar, bahkan beberapa sumber menyebutkan estimasi kerugian berada di kisaran Rp1,5 Miliar hingga Rp1,7 Miliar.

Modus operandi yang diungkap oleh penyidik melibatkan skema penyalahgunaan wewenang dan pengadaan fiktif, khususnya pada Pokir milik tersangka AZ. Dari 10 paket Pokir milik AZ dengan pagu anggaran sekitar Rp2 miliar, ditemukan pelanggaran serius, yaitu:

🔗 Baca juga: Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Intervensi Pengadaan: Tersangka AZ disinyalir mengintervensi penuh proses pengadaan barang/jasa, padahal hal tersebut merupakan ranah eksekutif.

Pengadaan Fiktif: Tersangka AZ dituding membelanjakan sendiri kegiatan tersebut, menghilangkan peran penyedia yang sah, serta menunjuk langsung pihak swasta (Tersangka R) sebagai penyedia fiktif.

Mark-up dan Fiktif: Terdapat indikasi pemalsuan proposal dan mark-up jumlah penerima manfaat bantuan sosial (diduga berupa bantuan sarung dan mukena), serta dugaan penerima bantuan yang fiktif.

Berita Terkait

Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN
Gubernur Targetkan Jalan Lenangguar–Lunyuk Tuntas Akhir Mei, Fokus Mitigasi Longsor
Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan
Komdigi Batasi Medsos Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Perkuat Subsidi Tepat, Tingkatkan Layanan QR Code di Jawa Timur
Pertamina Siagakan 2.795 Kilo Liter Avtur untuk Penerbangan Haji Embarkasi Lombok

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 15:32 WITA

Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Saturday, 9 May 2026 - 14:17 WITA

Gubernur Targetkan Jalan Lenangguar–Lunyuk Tuntas Akhir Mei, Fokus Mitigasi Longsor

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Berita Terbaru

Foto : kominfo NTB

Kesehatan

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Kesehatan

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Mataram

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA