Gubernur NTB Tidak Kunjung Diperiksa, Keseriusan Kejati Dalam Kasus Pokir Siluman DIRAGUKAN!!!

Monday, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen Ompunet - Poster Gubernur NTB Tidak Kunjung Diperiksa, Keseriusan Kejati Dalam Kasus Pokir Siluman DIRAGUKAN!!!

Dokumen Ompunet - Poster Gubernur NTB Tidak Kunjung Diperiksa, Keseriusan Kejati Dalam Kasus Pokir Siluman DIRAGUKAN!!!

854 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

Kasus dugaan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) “Siluman” di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi ujian berat bagi penegakan hukum. Kasus yang menguak alokasi anggaran daerah yang diduga fiktif atau tak sesuai prosedur ini telah naik ke tahap penyidikan, dengan total uang pengembalian yang dititipkan di Kejati NTB telah menembus angka Rp2 Miliar lebih. Namun, hingga detik ini, publik belum menyaksikan langkah tegas berupa penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Titik krusial ini menguji keseriusan dan independensi aparat penegak hukum.

Tensi Politik: Pernyataan Kader PDIP dan Bantahan Gubernur

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu keterlibatan eksekutif meledak setelah pengakuan blak-blakan dari salah satu legislator. Anggota DPRD NTB dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Abdul Rahim, S.IP (Bram), secara terbuka mengungkapkan pengalamannya menerima tawaran “bantuan” tersebut.

Pernyataan Abdul Rahim (Bram):

Dalam keterangannya kepada media, Bram menjelaskan bahwa ia sempat dihubungi oleh seseorang yang mengklaim program tersebut berasal dari inisiatif eksekutif.

“Kawan yang datang ke saya itu bilang, jika teman-temen (DPRD NTB) baru dianggarkan Rp2 miliar. Dia bilang Pak Gubernur memberikan kami program, intinya program perhubungan dan desa pengentasan kemiskinan,” jelas Bram.

🔗 Baca juga: Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Meskipun tawaran program ini kemudian berubah menjadi pemberian uang tunai ratusan juta, pernyataan yang menyeret nama pimpinan eksekutif ini menuntut klarifikasi hukum segera. Ketua DPD PDIP NTB, H. Rachmat Hidayat, S.H., sendiri menunjukkan sikap tegas akan memecat kader mana pun yang terbukti terlibat dan berstatus tersangka.

Bantahan Gubernur NTB:

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, secara terbuka menepis dugaan adanya dana direktif gubernur yang disebut-sebut menjadi sumber “dana siluman” Pokir.

“Ndak ada dana direktif itu. Program ada, tapi istilah direktif itu enggak ada dalam istilah hukum. Itu hanya istilah yang kita pakai saja,” tegas Iqbal, seraya mendorong penuh Kejati untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyatakan kesiapannya untuk diperiksa.

Keraguan Publik: Mengapa Kejati Belum Memeriksa Gubernur?

Meskipun Gubernur telah menyatakan kesiapannya, Kejati NTB hingga kini masih terkesan enggan atau lamban dalam memanggil dan memeriksa Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

Pernyataan saksi kunci, Abdul Rahim, yang menyebut nama pimpinan eksekutif seharusnya menjadi trigger kuat bagi penyidik. Keterangan Gubernur sangat krusial, terutama karena kasus ini diduga melibatkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pergeseran anggaran yang menjadi jalan masuk “dana siluman.”

Keengganan Kejati untuk memeriksa figur tertinggi di NTB ini secara inheren menimbulkan dugaan adanya upaya melindungi pihak tertentu atau bahwa proses hukum ini berjalan di bawah tekanan politik. Ini adalah keraguan publik yang serius dan harus segera diatasi oleh Kejati.

🔗 Baca juga: Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Mendesak Kejati NTB: Tegakkan Integritas dan Transparansi

Kejati NTB harus membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Dengan uang pengembalian sudah di tangan dan pengakuan saksi yang menyentuh level pimpinan eksekutif, Kejati harus bertindak cepat:

1. Segera Tetapkan Tersangka: Berdasarkan bukti dan pengembalian uang, Kejati harus segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

2. Periksa Gubernur NTB: Untuk menjaga transparansi dan menepis semua isu politik, Kejati wajib memeriksa Gubernur NTB terkait mekanisme anggaran yang dituding menjadi sumber masalah. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

Masyarakat NTB menantikan keadilan tanpa kompromi. Hanya dengan ketegasan ini, Kejati dapat mengembalikan kepercayaan publik yang kini dipertaruhkan.

Catatan Redaksi Ompunet

Berita Terkait

Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN
Gubernur Targetkan Jalan Lenangguar–Lunyuk Tuntas Akhir Mei, Fokus Mitigasi Longsor
Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan
Komdigi Batasi Medsos Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Perkuat Subsidi Tepat, Tingkatkan Layanan QR Code di Jawa Timur
Pertamina Siagakan 2.795 Kilo Liter Avtur untuk Penerbangan Haji Embarkasi Lombok

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 15:32 WITA

Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Saturday, 9 May 2026 - 14:17 WITA

Gubernur Targetkan Jalan Lenangguar–Lunyuk Tuntas Akhir Mei, Fokus Mitigasi Longsor

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Berita Terbaru

Foto : kominfo NTB

Kesehatan

Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern

Sunday, 17 May 2026 - 12:27 WITA

Kesehatan

Pemprov NTB Komitmen Dukung Keberlanjutan Program JKN

Monday, 11 May 2026 - 15:13 WITA

Mataram

Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan

Thursday, 7 May 2026 - 15:20 WITA