699 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) melancarkan protes keras di Mataram pada Jumat (31/10/2025), menuduh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, berada di balik skandal korupsi Dana Pokir DPRD dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2025 yang merugikan negara miliaran rupiah. Aksi yang diwarnai pembakaran foto Gubernur ini menegaskan bahwa penegakan hukum di NTB telah kehilangan taji dan independensi.
Massa aksi, yang bergerak dari Gedung Pemuda Mataram menuju Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, membawa serta simbol-simbol dramatis yang menyiratkan “matinya keadilan”.
“Ini adalah bukti telanjang bahwa hukum dan keadilan di NTB sudah berada dalam genggaman Gubernur NTB. Pimpinan lembaga hukum seolah lumpuh dan terseret dalam pusaran kepentingan kekuasaan,” seru Ketua Umum GERPOSI, Ramadhan Uba, dalam orasinya yang berapi-api.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Teatrikal Rantai dan Keranda Mayat Keadilan
Aksi tersebut memuncak dengan drama teatrikal yang secara gamblang menggambarkan tuduhan mereka. Seorang demonstran mengenakan topeng Kajati NTB dengan tangan terantai. Rantai tersebut kemudian diseret oleh demonstran lain yang mengenakan topeng Gubernur NTB, menyimbolkan Kejati yang dikontrol oleh eksekutif.
🔗 Baca juga: Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Tak hanya itu, mereka juga membawa keranda mayat yang dicat merah menyala dengan tulisan mencolok: “Telah Mati Hukum & Keadilan di NTB”. Ini adalah ekspresi kekecewaan mendalam publik terhadap integritas aparat penegak hukum.
GERPOSI menuntut Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejati NTB untuk segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana daerah tersebut, yang mereka sebut sebagai dana siluman.
“Kami mendesak Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan untuk segera memanggil, memeriksa, dan menangkap Gubernur Lalu Iqbal,” tegas Ramadhan Uba. “Jangan sampai pepatah hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas terus menjadi kenyataan di NTB!”
Tuntutan Audit Forensik dan Aktor Utama Kasus
GERPOSI juga secara spesifik meminta Kejati NTB melakukan audit forensik menyeluruh terhadap APBD NTB 2025, khususnya pos Dana BTT senilai Rp484 miliar dan Dana Pokir DPRD. Mereka menuntut adanya keterbukaan penuh mengenai aliran dana serta semua pihak yang terlibat dalam skandal ini.
Ramadhan Uba mengungkapkan bahwa saat diterima oleh perwakilan Kejati, mereka mendapat informasi bahwa kasus dana Pokir sudah naik ke tahap penyidikan, bahkan sudah ada pengembalian uang sebesar Rp2 miliar.
🔗 Baca juga: Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
“Lantas, mengapa aktor utamanya, yang kami duga kuat diotaki oleh Gubernur NTB, belum juga tersentuh hukum? Keadilan sejati tidak boleh berhenti pada pelaku-pelaku kelas bawah saja,” pungkasnya.
Aksi ditutup dengan pembakaran keranda mayat sebagai simbol “penguburan” ketidakadilan. GERPOSI berjanji akan terus melancarkan aksi lanjutan hingga Gubernur NTB diperiksa dan skandal keuangan daerah ini diusut tuntas tanpa pandang bulu.





























