580 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
SUMBAWA BESAR (NTBSatu) — Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga beras di Pasar Tradisional Seketeng, Kabupaten Sumbawa, pada Jumat (24/10/2025).
Dalam kegiatan itu, tim gabungan menemukan sejumlah pedagang yang masih menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rinnah Syawal, mengatakan pihaknya turun langsung untuk memastikan penerapan HET dan ketentuan label kemasan sesuai aturan.
“Di lapangan, kami masih menemukan beberapa pedagang yang menjual di atas harga ketentuan. Ini tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
🔗 Baca juga: Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Rinnah menegaskan, Bapanas dan Satgas Pangan akan terus mengawasi peredaran dan harga beras agar tetap stabil. Jika terjadi lonjakan harga, pemerintah akan segera melakukan intervensi pasar melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan memperluas distribusi beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) lewat Perum Bulog.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan terjangkau,” tambahnya.
Sementara itu, Wadir Reskrimsus Polda NTB AKBP Wendy Andrianto menyebut pihaknya telah memberikan waktu tujuh hari kepada para pedagang untuk menyesuaikan harga sesuai ketentuan.
“Apabila masih ditemukan pelanggaran setelah tenggat waktu tersebut, kami akan memberikan sanksi tegas — mulai dari administratif hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Jamaluddin Malady, menambahkan bahwa HET beras premium ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram dan beras medium Rp13.500 per kilogram. Ia juga menyoroti masih banyaknya kemasan beras tanpa label harga yang dapat dimanfaatkan untuk menaikkan harga sepihak.
“Kami menemukan kemasan beras tanpa informasi harga. Distributor dan pelaku usaha akan kami panggil untuk memastikan keterbukaan informasi di kemasan,” jelasnya.
🔗 Baca juga: Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
Dari sisi pasokan, Pimpinan Wilayah Bulog NTB, Mara Kamin Sir, memastikan pihaknya siap memperluas penyaluran beras SPHP hingga pelosok daerah.
“Kami akan menambah mitra dan memperluas jaringan distribusi agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat program stabilisasi harga ini,” ujarnya.
Sumber: NTBSatu




























