909 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
MATARAM – Kasus mengejutkan yang menjerat Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) Provinsi NTB secara resmi mengecam tindakan oknum tersebut yang dinilai telah mencoreng institusi Polri.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kedai Inges, Mataram, GPAN NTB menyatakan sikap tegas terhadap kabar penetapan status tersangka oknum perwira tersebut, yang diduga kuat berperan sebagai pemakai sekaligus pengedar.
Ketua GPAN NTB, Mursidin, menekankan bahwa Polda NTB tidak boleh tebang pilih dalam memberantas peredaran barang haram, terutama jika melibatkan internal kepolisian.
ADVERTISEMENT
🔗 Baca juga: Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami mendesak Kapolda NTB untuk menindak tegas oknum-oknum perusak citra Polri. Kami mendukung penuh pemberantasan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Mursidin. Ia juga menyoroti perlunya penertiban tempat hiburan malam di NTB, khususnya di Kota Mataram, yang diduga kuat menjadi titik rawan peredaran narkoba.
Senada dengan Mursidin, Ketua GPAN Kota Bima, Lalas Kurniawan, menuntut transparansi dan langkah preventif nyata dari kepolisian. Ia mendesak agar segera dilakukan tes urin mendadak bagi seluruh jajaran Polres Bima Kota, serta seluruh Kapolres dan Kasat Narkoba di wilayah hukum Polda NTB.
🔗 Baca juga: Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
”Kasus ini harus menjadi pengingat keras. Internal Polri harus dipertegas. Jangan sampai penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba, justru menjadi bagian dari masalah tersebut,” tegas Lalas.




























