Usut Dugaan Korupsi DAK Dikbud NTB Rp 42 Miliar, Kejati Periksa Maraton Sejumlah Kepala SMK

Thursday, 5 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

429 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

MATARAM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendalami dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun anggaran 2023. Sejumlah Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mulai menjalani pemeriksaan secara maraton di kantor Kejati NTB sejak Rabu (4/2).

​Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran senilai Rp 42 miliar yang diduga bermasalah, baik dalam pengadaan alat praktik siswa maupun pembangunan fisik sekolah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa kepala sekolah tampak hadir memenuhi panggilan jaksa penyidik. Salah satu kepala sekolah asal Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, mengonfirmasi bahwa dirinya dimintai keterangan terkait penggunaan dana DAK 2023.
​”Tadi hanya ditanya-tanya saja (oleh penyidik). Ada juga teman-teman kepala sekolah lain yang diperiksa bersamaan,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Zulkifli Said, membenarkan adanya pemanggilan sejumlah saksi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses saat ini masih dalam tahap pengumpulan keterangan.

​”Ya, ada kita periksa. Sifatnya hanya klarifikasi karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan (lidik). Kami belum bisa menjelaskan detail materinya,” ujar Zulkifli singkat.

🔗 Baca juga: Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati NTB masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam proyek tersebut.

Berita Terkait

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB
Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen
Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis
Semester I 2026, Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, Semakin Berkualitas dan Inklusif
NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia
Kerap Dikeluhkan, Iqbal Revitalisasi Pasar Kuta Mandalika Jadi Lebih Nyaman
Anak mantan Bupati Bima Dipolisikan Terkait kasus penipuan Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 20:25 WITA

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

Tuesday, 11 August 2026 - 20:22 WITA

Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen

Monday, 10 August 2026 - 15:29 WITA

Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis

Friday, 7 August 2026 - 15:58 WITA

Semester I 2026, Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, Semakin Berkualitas dan Inklusif

Friday, 7 August 2026 - 15:55 WITA

NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA