942 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
MATARAM – Teka-teki penangkapan seorang oknum anggota Polres Bima Kota yang sempat viral di media sosial akhirnya terjawab. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengonfirmasi telah mengamankan oknum polisi tersebut bersama istrinya atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif. Ia meluruskan simpang siur informasi yang beredar di masyarakat terkait kronologi dan jumlah barang bukti.
Upaya penindakan dimulai pada Sabtu (24/1/2026), saat petugas melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi pusat aktivitas narkotika. Namun, pada saat itu, oknum polisi dan istrinya tidak berada di tempat. Petugas hanya mengamankan seorang pria yang diduga sebagai anak buah pemilik rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
🔗 Baca juga: Guru Berkarakter Jadi Kunci Pendidikan NTB Masa Depan
Pelarian pasangan suami istri tersebut berakhir pada Senin dini hari (26/1/2026) sekitar pukul 03.00 WITA. Tim Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mencegat keduanya di wilayah Kabupaten Dompu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana narkotika, antara lain:
Sabu: Seberat 35,76 gram (bruto).
Uang Tunai: Sebesar Rp88.800.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Polda NTB secara tegas membantah narasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa oknum tersebut sempat “dilepas kembali” atau bahwa barang bukti mencapai 5 kilogram.
🔗 Baca juga: PC IPNU-IPPNU Kota Bima Gelar MAKESTA, Perkuat Kaderisasi Pelajar NU di Pulau Sumbawa
”Kami tegaskan bahwa proses dilakukan secara bertahap. Identitas dan inisial belum bisa kami sampaikan ke publik karena penyidik masih mendalami peran masing-masing suami istri ini dalam perkara tersebut,” ujar Kombes Pol Roman, Senin (26/1).
Langkah Polda NTB ini sekaligus menepis asumsi liar netizen yang sempat menuding adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda NTB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.




























