Pusat Terbitkan Izin Eksplorasi Emas Seluas 9.870 Hektare di Wilayah Sumbawa

Thursday, 22 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

543 kali dibaca

⚠️ PERINGATAN ⚠️
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.

MATARAM — Aktivitas pertambangan emas skala besar direncanakan akan menyasar wilayah Kabupaten Sumbawa. Sebanyak 9.870 hektare lahan di Desa Lawin, Kecamatan Ropang, masuk dalam rencana pengelolaan oleh PT Selatan Arc Minerals (SAM).

Perusahaan tersebut diketahui telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi dari pemerintah pusat melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 03/1/IUP/PMA/2025.

Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Iwan Setiawan, membenarkan status perizinan perusahaan tersebut. Iwan menyebutkan bahwa data tersebut sudah terintegrasi dalam sistem nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tahu dari MODI (Mineral One Data Indonesia) izinnya, tetapi mereka juga sudah ada sih suratnya,” ujar Iwan kepada media, Kamis (15/1/2026).

🔗 Baca juga: Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

Iwan menjelaskan bahwa kewenangan pemberian izin untuk komoditas logam sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah biasanya hanya menerima pemberitahuan resmi setelah izin tersebut diterbitkan.

“Izin untuk perusahaan logam itu langsung di Kementerian ESDM. Kita biasanya cuma mendapat laporan kalau ada izin keluar. Sifatnya hanya tembusan saja,” tambahnya.

Berdasarkan dokumen yang diterima, PT SAM dijadwalkan memulai kegiatan survei pendahuluan di lokasi IUP pada rentang waktu Januari hingga Maret 2026. Survei ini merupakan langkah awal sebelum memasuki tahapan eksplorasi lebih lanjut.

Meski demikian, hingga saat ini pihak perusahaan dilaporkan belum memberikan pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Provinsi NTB mengenai detail pelaksanaan di lapangan. Iwan menduga koordinasi kemungkinan telah dilakukan di tingkat daerah.

“Mungkin sudah ada koordinasi dengan pemerintah kabupaten. Itu sudah cukup sebenarnya,” kata Iwan.

🔗 Baca juga: Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis

Walaupun perizinan berasal dari pusat, Dinas ESDM NTB menekankan pentingnya komunikasi dengan otoritas lokal. Hal ini dinilai krusial mengingat pemerintah daerah adalah pemilik wilayah administratif.

“Idealnya memang harus ada koordinasi dengan provinsi dan kabupaten,” tegasnya.

Terkait detail teknis maupun durasi masa eksplorasi, Iwan mengaku pihak provinsi tidak memegang rincian tersebut karena seluruh ketentuannya diatur langsung oleh kementerian terkait.

Berita Terkait

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB
Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis
Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia
Kerap Dikeluhkan, Iqbal Revitalisasi Pasar Kuta Mandalika Jadi Lebih Nyaman
Anak mantan Bupati Bima Dipolisikan Terkait kasus penipuan Rp3,8 Miliar
Pertamina Patra Niaga Rayakan Hari Anak Nasional melalui Edukasi Budaya dan Aksi Pelestarian Lingkungan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
Di Momentum Usia ke-54 Gubernur Iqbal, Presiden Prabowo Titip Lima Pesan untuk NTB

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 20:25 WITA

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

Monday, 10 August 2026 - 15:29 WITA

Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis

Sunday, 2 August 2026 - 20:44 WITA

Musda HKTI: Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia

Wednesday, 29 July 2026 - 07:57 WITA

Kerap Dikeluhkan, Iqbal Revitalisasi Pasar Kuta Mandalika Jadi Lebih Nyaman

Friday, 24 July 2026 - 19:43 WITA

Anak mantan Bupati Bima Dipolisikan Terkait kasus penipuan Rp3,8 Miliar

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Iqbal: Bawa Syiar Al-Qur’an, Jaga Marwah NTB

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:24 WITA