659 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
BIMA – Tabir gelap pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bima mulai tersingkap. Anggota DPRD Kabupaten Bima, Jasmin Malik, melontarkan pernyataan mengejutkan terkait adanya dugaan kebocoran besar-besaran pada sektor retribusi pasar di seluruh wilayah Kabupaten Bima.
Temuan ini terungkap usai Komisi 2 DPRD melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Jasmin mengungkapkan adanya jurang perbedaan yang sangat lebar antara dana yang dipungut dari pedagang dengan dana yang benar-benar masuk ke kas daerah.
Jasmin Malik membeberkan data yang mencengangkan. Berdasarkan hasil kroscek di lapangan, total penyetoran retribusi pasar diprediksi mencapai angka Rp800 juta. Namun tragisnya, yang tercatat sebagai penerimaan PAD hanya sebesar Rp50 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
🔗 Baca juga: Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
“Pantas saja PAD Kabupaten Bima jauh di bawah target. Ada selisih ratusan juta rupiah yang bocor,” ujar Jasmin Malik dengan nada geram.
Kritik pedas ini tidak hanya diarahkan kepada instansi pengelola pasar, tetapi juga kepada internal pimpinan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bima. Jasmin meminta sang Ketua Komisi, untuk tidak menutup mata atas temuan ini.
Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh diselesaikan dengan cara “diam-diam” atau sekadar menambal kebocoran tanpa adanya transparansi dan pertanggungjawaban hukum.
“Ketua Komisi 2, buka dong! Jangan ditambal kebocoran itu dengan cara didiamkan. Benarkah (ada pembiaran)???” tegas Jasmin Malik menantang transparansi pimpinan komisi.
🔗 Baca juga: Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
Kini, bola panas berada di tangan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima. Publik mulai mempertanyakan ke mana larinya sisa dana ratusan juta rupiah tersebut. Jika kebocoran ini terus dibiarkan, pembangunan di Kabupaten Bima dipastikan akan terus terhambat akibat minimnya realisasi PAD.
Hingga saat ini, masyarakat mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pasar se-Kabupaten Bima demi menghentikan praktik yang merugikan daerah tersebut.




























