310 kali dibaca
Berita ini disajikan untuk tujuan informasi. Pembaca diharapkan membaca dan menyikapi isi berita secara bijak dan kritis.
PRAYA – Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer Kabupaten Lombok Tengah, didampingi oleh LSM Kasta NTB, menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Lombok Tengah pada Rabu (07/01/2026). Aksi ini dipicu oleh keresahan para guru terkait rencana pemerintah daerah yang akan merumahkan sekitar 715 tenaga honorer.
Sekitar 400 perwakilan guru hadir menyuarakan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah membatalkan rencana pemecatan tersebut.
Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris, dalam orasinya menegaskan bahwa Pemkab Lombok Tengah tidak boleh gegabah dalam mengambil kebijakan. Ia menyoroti penggunaan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang kerap dijadikan alasan pemecatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Secara prinsip, UU tersebut tidak mewajibkan pemecatan tenaga honorer, melainkan melarang pengangkatan tenaga honorer baru. Pemkab harus melakukan kajian validasi kebutuhan riil guru di tingkat TK, SD, hingga SMP. Jika berbasis kebutuhan riil, kita sebenarnya masih kekurangan guru,” tegas Lalu Wink.
🔗 Baca juga: Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Ia juga memaparkan data krusial dari 715 guru yang terancam:
269 orang sudah bersertifikat pendidik (serdik) dan masuk Dapodik.
54 orang di antaranya bahkan sudah menerima tunjangan sertifikasi.
347 orang non-serdik namun telah mengikuti PPG.
100 orang lainnya dalam proses masuk Dapodik.
🔗 Baca juga: Gubernur Dorong Transformasi RSUP NTB Menuju Pelayanan Modern
Senada dengan Kasta NTB, perwakilan guru honorer, Zuria Arifin, S.Pd, menyebut rencana kebijakan ini sebagai langkah yang tidak memiliki empati.
”Kami sudah mengabdikan diri bertahun-tahun untuk membangun generasi bangsa di Lombok Tengah. Bukannya dihargai, kami malah mau dirumahkan. Ini kebijakan nir empati dan tak bernurani,” ungkapnya yang juga diamini oleh Haji Mursalin, S.Pd, guru dari SDN Tibu Sisok, Janapria.
Menanggapi tuntutan massa, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. Nursiah, didampingi Sekda H. Lalu Firman Wijaya, turun langsung menemui peserta aksi. Ia mengklarifikasi bahwa hingga saat ini Pemkab belum mengeluarkan keputusan resmi terkait pemecatan.
”Secara resmi, kami belum mengeluarkan pernyataan tertulis maupun lisan soal rencana pemecatan. Kami meminta para guru untuk kembali beraktivitas seperti biasa,” ujar Wabup.




























